Jumat, 20 Maret 2020

Dewan Sayangkan Pemkot Belum Lakukan Penyemprotan Disinfektan Covid Secara Keseluruhan

Baca Juga







Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Kalangan Anggiota DPRD Kota Mojokerto menyayangkan, hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto belum melakukan penyemprotan desinfektan  ke rumah-rumah warga secara keseluruhan. Sementara tetangga Kota Mojokerto sudah melakukannya, untuk mengantisi penyebaran Corona Virus Disease - 2019 (Covid-19).

Dewan pun menyayangkan tindakan Pemkot yang hanya melakukan penyemprotan di beberapa area publik saja seperti penyemprotan desinfektan yang dilakukan pada Jum'at 20 Maret 2020 itu.

"Perlu diketahui, daerah tetangga secara serentak melakukan penyemprotan disinfektan secara massal. Seperti Kabupaten Mojokerto, Kota Surabaya, Kota Batu, Kabupaten Jombang, Kabupaten Lamongan juga kabupaten Sidoarjo", ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Agus Wahjudi Utomo, Jum'at (20/03/2020) siang, di Kantor DPRD Kota Mojokerto.

Agus menghimbau, selain ke seluruh area publik, Pemkot sebaiknya segera malakukan penyemprotan desinfektan di rumah-rumah warga secara serentak. 

“Kami menghimbau, Pemkot Mojokerto  segera melakukan tindakan penyemprotan secara massal dan cepat serta serentak di rumah-rumah warga. Masak area publik hanya ditutup tetapi tidak melakukan penyemprotan. Jangan menunggu ada korban dulu, baru dilakukan pencegahan”, katanya.

Seperti dikatahui, dalam SE Walikota Nomor: 443.33/2857/417.302/2020, secara resmi Wali Kota Mojokerto menginstruksikan penutupan area publik di Kota Mojokerto. Di ataranya tempat-tempat wisata, bioskop, tempat hiburan/ karaoke, TPA Randegan dan Alun-alun Kota Mojokerto.

Kemudian Hutan Kota, Kampung Tematik (Kampung Hidroponik, Kampung Mural, Kampung Sayur, Kampung Buah Pulorejo, Kampung Jeruk), Jogging Track, Taman Bermain di Alun-alun, Hutan Kota, jalan Benteng Pancasila, Gubug Wayang, Perpustakaan Umum serta dan tempat-tempat umum lain.

Sementara itu, hingga saat ini Pemkot Mojokerto masih melakukan penyemprotan desinfektan di Terminal Kertajaya dan Stasiun Kereta Api Mojokerto saja. Sementara di banyak area publik lainnya  masih belum dilakukan. *(DI/HB)*