Senin, 13 April 2020

Gubernur Khofifah Siapkan 56 Posko Layanan Pendaftaran Kartu Prakerja

Baca Juga

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak saat memberi keterangan di Gedung Negara Grahadi – Surabaya.


Kota SURABAYA – (harianbuana.com).
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyiapkan 56 Posko layanan pendampingan pendaftaran kartu prakerja. Yang mana, salah-satu Posko itu dapat dijumpai di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, jalan Dukuh Menanggal Surabaya.

Selain itu, Posko-posko tersebut juga dapat dijumpai di 16 titik UPT Balai Latihan Kerja se Jatim, di LTSA-UPT P2TK Jalan Bendul Merisi Surabaya serta di Kantor Dinas Tenaga Kerja di 38 kabupaten/ kota se Jatim.

Khofifah meminta masyarakat terdampak pandemi wabah Covid-19 agar segera mendaftarkan diri pada pendaftaran gelombang pertama untuk mendapatkan program Kartu Prakerja dari Pemerintah Pusat.

"Pemprov Jatim membuka Posko layanan pendampingan untuk pendaftaran program Kartu Prakerja bagi masyarakat terdampak Covid-19", terang Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi – Surabaya, Senin 13 April 2020.

Lebih lanjut, Khofifah menjelaskan, selain secara manual, pendaftaran juga bisa dilakukan mandiri melalui daring, sehingga para pekerja yang dirumahkan atau di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak harus mendatangi Posko di 56 titik tersebut.

Dijelaskannya pula, bahwa layanan tersebut dibuka mulai hari ini, Senin 13 April 2020, sesuai jam kerja dengan cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan sudah berumur 18 tahun serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

“Mulai hari ini kami buka tempat layanan pendampingan bagi mereka ingin mengakses program Kartu Prakerja, petugas dari kami akan membantu melakukan pendaftarannya", jelasnya.

Khofifah menegaskan, bagi yang mendaftar program Kartu Prakerja dari rumah dan membutuhkan bantuan, juga disiapkan layanan call center di nomor 031-8293097 dan 031- 8280254. Selain itu, Pemprov Jatim juga terus melakukan pendataan nama-nama sebagai pegawai terdampak terkena PHK maupun yang dirumahkan akibat pandemi wabah Covid-19.

Ditegaskannya pula, sesuai data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Jatim, hingga Sabtu 11 April 2020 tercatat ada 20.036 buruh dirumahkan, yang mengalami PHK ada 3.315 buruh. Selain itu, ada 4.302 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang juga terdampak Covid-19 baik karena putus kontrak, bermasalah ataupun karena gagal berangkat.

"Mereka akan dicoba diusulkan Pemprov Jatim ke Kemenaker untuk mendapatkan program Kartu Prakerja. Juga ada 43 ribu pekerja terkena PHK di Jatim", tegas Khofifah.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menjelaskan, bahwa program Kartu Prakerja ini tidak otomatis didapatkan oleh mereka para pekerja terdampak Covid-19. Pasalnya, karena tetap dilakukan seleksi. "Jadi, memang ada proses seleksinya atau tidak otomatis", jelas Emil Dardak.

Emil menegaskan, Pemprov Jatim akan melakukan pendataan ulang pada program Jaring Pengaman Sosial. Hal ini dilakukan, agar jangan sampai terdapat masyarakat sudah mendapatkan dari program Jaring Pengaman Dosial juga dapat dari Kartu Prakerja.

“Maka, kita akan terus mendata, bagaimana jika mereka ini menerima dari Kartu Prakerja ternyata juga sudah mendapatkan dari program Jaring Pengaman Sosial. Kami akan review kembali untuk program Jaring Pengaman Sosial dari Pemprov", tegasnya. *(DI/HB).