Kamis, 01 April 2021

Bupati Ikfina Larang Pungli Kenaikan Pangkat ASN/PNS Pemkab Mojokerto

Baca Juga


Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam salah-satu suasana upacara Penyerahan Petikan SK Kenaikan Pangkat ASN atau PNS di lingkungan Pemkab Mojokerto, Kamis 01 April 2021, di halaman Kantor Pemkab Mojokerto.


Kab. MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengumumkan kepada seluruh pejabat hingga staf Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil (ASN/PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto harus berani menolak jika ada Pungli (pungutan liar) terkait kenaikan pangkat mereka.

Pengumuman tegas itu disampaikan secara langsung oleh orang nomor satu di lingkungan Pemkab Mojokerto didampingi wakilnya Muhammad Albarraa pada upacara Penyerahan Petikan SK Kenaikan Pangkat ASN atau PNS di lingkungan Pemkab Mojokerto di halaman Kantor Pemkab Mojokerto, Kamis (01/04/2021).

“Kami sengaja memberitahukan kepada pejabat dan staf PNS, bahwa SK Kenaikan  Pangkat yang melibatkan 780 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Mojokerto, tidak ada pungutan biaya sepersenpun", ujar Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di halaman Kantor Pemkab Mojokerto, Kamis (01/04/2021).

Pada kesempatan ini, Bupati Ikfina menjelaskan, setidaknya ada 8 (delapan) karakteristik penting untuk mewujudkan 'Smart ASN" berkelas dunia. Yakni integritas, nasionalisme, profesionalisme, wawasan global dan kemampuan bahasa asing, hospitality, networking dan entrepreunership.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat menyerahkan Petikan SK Kenaikan Pangkat ASN atau PNS kepada salah-satu ASN/PNS di lingkungan Pemkab Mojokerto, Kamis 01 April 2021, di halaman Kantor Pemkab Mojokert.


Meski demikian, menurut bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini, semua itu juga harus didukung digitalisasi dan integrasi mulai instansi pusat dan daerah secara berkesinambungan.

Bupati Ikfina menegaskan, dari semua itu, yang paling utama adalah integritas. Menurutnya, hal itu karena berasal dari diri sendiri. Integritas sendiri adalah sebuah komitmen nyata untuk melakukan kerja cepat, kerja tepat, jujur, bersih dan disiplin. 

“Jika ada mutasi, tidak akan ada sepeserpun yang diminta. Semua berdasarkan integritas, kompetensi dan talenta yang dimiliki ASN. Saya juga mengajak untuk menghindari pungli, gratifikasi dan suap", tegas Bupati Ikfina.

Pada acara yang dihadiri para pejabat hingga staf ini, Bupati Ikfina mewanti-wanti agar para PNS atau di Lingkungan Pemkab Mojokerto harus berani menolak jika ada oknum yang minta uang untuk kenaikan pangkat dengan alasan apapun.

Kepala BKPP Kabupaten Mojokerto Susantoso menambahkan, bahwa kenaikan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi PNS yang dianggap layak dan tepat. Untuk itu, ditekankan agar kenaikan pangkat ini menjadi bentuk tanggung-jawab yang besar.

“Ini adalah bentuk penghargaan pada PNS yang dinilai berprestasi dan merupakan bentuk tanggung-jawab. Kenaikan pangkat didasarkan pada prestasi kerja dan perilaku yang lebih baik", tambahnya. *(get/DI/HB)*