Baca Juga
Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan KPK Ali Fikri membenarkan adanya kegiatan super-senyap tersebut. Diterangkannya, bahwa dalam serangkaian operasi tersebut KPK mengamankan beberapa pihak terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan.
“Benar, Jum'at (15/10/2021), Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan", terang Plt. Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (16/10/2021).
“Saat ini, para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK", jelas Ali Fikri.
KPK memiliki waktu 1 × 24 jam untuk menentukan status perkara maupun status hukum para pihak yang telah diamankan dalam OTT tersebut. *(Ys/HB)*