Rabu, 24 November 2021

Jawaban Wali Kota Atas PU Fraksi-fraksi DPRD Kota Mojokerto Terhadap Raperda APBD Kota Mojokerto TA 2022

Baca Juga


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membacakan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Mojokerto terhadap Raperda APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Rabu 24 November 2021.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari hadir dalam rapat paripurna DPRD Kota beragenda Penyampaian Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Mojokerto terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran (TA) 2022 yang digelar di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Rabu 24 November 2021.

Mengawali penyampaian Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Mojokerto terhadap Raperda APBD Kota Mojokerto TA 2022 tersebut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari terlebih dahulu menyampaikan rasa terima-kasihnya atas kehadiran semua hadirin. Ning Ita pun kemudian mengajak hadirin untuk berucap syukur ke hadirat-NYA.

"Segala puji dan syukur kita  panjatkan  kehadirat Allah SWT, atas rahmat, nikmat, hidayah dan karunia-Nya yang tak pernah putus kepada kita sekalian, sehingga pada saat ini kita dapat menghadiri penyampaian Jawaban Wali Kota Mojokerto atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Mojokerto terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2022", ujar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengawali penyampaian Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Mojokerto terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2022 di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Rabu (24/11/2021).

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari kemudian menyampaikan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Mojokerto terhadap Raperda APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut:

I. Pemandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nsional (PAN).
Saya mengucapkan terima kasih kepada Saudara MIFTAH ARIS ZUHURI, S.Kom sebagai juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional, selanjutnya atas pemandangan umumnya akan kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.a. Asumsi dasar yang digunakan untuk meperkirakan proyeksi pajak dan retribusi daerah serta lain-lain pendapatan daerah yang sah, bahwa Pendapatan daerah diproyeksikan secara terencana sesuai kondisi perekonomian dengan memperhatikan kendala, potensi, dan coverage ratio yang ada.
   b. Upaya strategis yang dilakukan untuk meningkatkan PAD khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah, yaitu dilakukan pemasangan tapping box, dan menggali potensi retribusi daerah khusunya dari sektor pariwisata.
   c. Proyeksi kenaikan pajak daerah dan retribusi daerah berasal dari sektor pariwisata khususnya dari Pemandian Sekarsari dan Pemanfaatan asset lainnya.

2. Terkait dengan penilaian secara merit sistem Pemerintah Kota Mojokerto telah berusaha memenuhi kekurangan dokumen pendukung yang diperlukan sehingga berdasarkan hasil rapat koordinasi KASN pada tanggal 22 November 2021, yang dilakukakan secara daring terkait verifikasi akhir penilaian implementasi Sistem Merit. Dari hasil penilaian verifikasi ulang yang telah dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto telah mendapatkan nilai sebesar 276 atau masuk dalam kategori “BAIK”.

3. Penyertaan modal dilakukan sebagai upaya untuk menyehatkan PT. BPRS Kota Mojokerto sesuai arahan dari Otoritas Jasa Keuangan. Sedangkan penyertaan modal pada PT. Aneka Usaha sebagai upaya jaminan Pemerintah Kota Mojokerto terhadap pendirian BUMD baru. 


II. Pemandangan Umum Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan.
Berikutnya kami sampaikan terima kasih kepada fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan melalui juru bicaranya Saudara M. GUNAWAN, SE atas pemandangan umumnya perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Adanya penurunan pagu KUA PPAS adalah hasil efisiensi yang merupakan belanja-belanja tidak prioritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Contohnya seragam dinas ASN dan penyesuaian honorarium pengelola keuangan sesuai dengan Perpres 33 Tahun 2020 sesuai hasil reviu Inspektorat.
2. Terkait penyerapan anggaran untuk Penanganan Covid 19 disesuaikan dengan kebutuhan dan regulasi dari Kemendagri. Namun didalam pelaksanaannya telah dipergunakan maksimal untuk penanganan Covid 19 sehingga saat ini Kota Mojokerto berada pada PPKM level 1.
3. Tindak lanjut yang telah dilakukan terhadap berbagai permasalahan pelaksanaan pembangunan infrastruktur adalah melakukan evaluasi tiap pekerjaan yang dilaksanakan dan dari hasil tersebut telah dilakukan perbaikan sesuai aturan yang ada. Kedepannya pengawasan pekerjaan akan lebih ditingkatkan sebagi tindakan preventif agar tidak terjadi permasalahan pekerjaan yang menjadi keluhan atau laporan masyarakat.
4. Terkait penyertaan modal, jawaban yang sama telah kami sampaikan pada jawaban pandangan umum pada Fraksi PAN.


III. Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Kami mengucapkan terima kasih kepada Saudari ERY PURWANTI selaku juru bicara fraksi Parta Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan terhadap pemandangan umumnya perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Jawaban yang sama atas alokasi anggaran probiotik, masker dan vitamin telah disampaikan pada jawaban Pandangan Umum Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan.
2. Terimakasih atas saran dan masukannya akan kami perhatikan terhadap pembangunan infrastruktur yang memiliki dampak langsung pada masyarakat dan menunjang pelayanan kesehatan, pendidikan dan pembangunan kebudayaan.
3. Terimakasih atas saran dan masukannya bahwa kami akan menyusun APBD Tahun Anggaran 2022 dengan semangat untuk kepentingan masyarakat Kota Mojokerto, khususnya dalam bidang pelayanan kesehatan, pendidikan dan pemulihan ekonomi masyarakat.


IV. Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar.
Pertama-tama kami sampaikan terima kasih kepada Saudara JAYA AGUS PURWANTO sebagai juru bicara Fraksi Partai Golkar terhadap pemandangan umumnya dapat kami jelaskan sebagai berikut:
1. Dalam rangka meningkatkan kemandirian keuangan daerah Pemerintah Kota Mojokerto berupaya menggali potensi peningkatan PAD dari pemanfaatan asset daerah dan memaksimalkan pajak dan retribusi daerah serta penerimaan lain-lain yang sah.
2. Adanya penurunan pagu anggaran bidang sosial dikarenakan belum adanya regulasi untuk mengganggarkan kembali dana pendamping Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Pusat yang bersumber dari DID earmark (penggunaannya telah ditentukan).
3. Untuk peningkatan anggaran belanja modal Jalan, Jaringan dan Irigasi dikarenakan adanya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berupa kegiatan peningkatan Jalan Empunala pada APBD TA 2022 sebesar 101 Milyar rupiah.
4  Kebijakan dan upaya-upaya strategis untuk peningkatan PAD yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto antara lain:
   1). Pelayanan jemput bola pembayaran pajak dengan menggunakan mobile android;
   2). Bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto untuk menindak Wajib Pajak yang menunggak pajak;
   3). Melakukan pendataan obyek dan subyek pajak daerah, baik yang baru maupun yang lama namun sudah mengalami perubahan;
   4). Pengadaan aplikasi Pelayanan SIMPATDA Online dan WA Pelayanan Pajak Daerah sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak daerah / masyarakat;
   5). Meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah propinsi dan Organisasi Perangkat Daerah penghasil;
   6). Melaksanakan operasi perizinan pajak daerah khususnya pajak reklame dan pajak rumah kos;
   7). Melaksanakan monitoring dan evaluasi penerimaan daerah khususnya dari piutang pajak daerah;
   8). Memberikan pembebasan denda Pajak Daerah, untuk meningkatkan penerimaan dari piutang/tunggakan Pajak Daerah, dan sebagai insentif kepada Wajib Pajak dalam menghadapi pandemi Covid 19.
Perlu kami sampaikan bahwa Lain-lain PAD Yang Sah memiliki target PAD yang besar karena berasal dari pendapatan BLUD RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
5. Terimakasih sarannya agar peningkatan target pajak tidak akan disertai dengan peningkatan tarif pajak, akan Kami perhatikan.
6. Alokasi anggaran pada urusan pendidikan, digunakan untuk gaji dan tunjangan ASN, honorarium GTT/PTT, Bantuan Operasional PAUD dan kesetaraan, Bantuan Operasional Sekolah SD dan SMP, sarpras penunjang pendidikan PAUD, SD dan SMP.
7. Bahwa Anggaran Tahun 2022 untuk Kegiatan Urusan Statistik, dipergunakan untuk Koordinasi dan Sinkronisasi Pengumpulan, Pengolahan, Analisis dan Deseminasi Data Statistik Sektoral dan dipergunakan untuk menyusun 3 buku kajian Statistik dan membangun Metadata Statistik Sektoral. Sedangkan penerima dana bantuan sosial datanya bersumber dari DTKS Kemensos.
8. Dari anggaran sebesar 13 Milyar rupiah pada Dinas Kepemudaan, Olah raga dan Pariwisata, digunakan untuk gaji dan tunjangan ASN, pengiriman atlet untuk mengikuti PORPROV, beasiswa pendidikan tinggi bagi mahasiswa berprestasi dan Bantuan Hibah pada KONI, serta rehab gedung GOR Seni Majapahit (lanjutan).
9. Pagu anggaran pada Dinas Perpustakaan dan Arsip sebesar 5 milyar rupiah, dialokasikan untuk Gaji dan tunjangan ASN, belanja operasional kantor dan program/kegiatan dibidang perpustakaan dan pengelolaan arsip.
10. Program Pengembangan UMKM yang dilakukan selama masa pandemi adalah Pelatihan Inkubasi Wirausaha diantaranya Pelatihan Kerajinan Hantaran, Pelatihan Membuat Nasi Kotak, Pelatihan Membuat Snack Box, Pelatihan Pengelasan Pelatihan Rajut, Pelatihan Telor Asin Aneka Rasa dan Pelatihan Pupuk Cair dan Pakan Ternak yang selanjutnya diberikan bantuan permodalan, juga pendampingan khusus bagi UMKM bidang makanan dan minuman ditambahkan pelatihan PKP untuk mendapatkan izin P-IRT dan sertifikat halal.
11. Upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto untuk memasarkan produk Industri Kecil dan Menengah serta sentra Industri yang potensial di masa pandemi yaitu dengan memberikan kemudahan akses pemasaran produk UMKM secara online melalui Active Selling Jatim / JUBELIO, Jatim Bedjo, PADI, Bhinneka.com, griyaumkmkotamojokerto.com.
Selain pemasaran secara online kami juga menyediakan space untuk memromosikan dan menjual produk UMKM di stand PPUKM Sunrise Mall serta retail modern (alfamart, indomaret) dan sebagainya.
12. Dalam rangka mengatasi tenaga kerja yang terkena dampak COVID 19, Pemerintah Kota Mojokerto melakukan upaya sebagai berikut:
   1). Mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan cara membuat surat edaran kepada semua perusahaan tentang adanya larangan PHK dan perlindungan bagi tenaga kerja yang terkena dampak Covid 19 atau sakit akibat Covid 19.
   2). Bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto dalam rangka memfasilitasi program bantuan langsung pemberian uang tunai dari Pemerintah Pusat kepada tenaga kerja yang upahnya dibawah 5 juta rupiah;
   3). Mendorong dan memfasilitasi tenaga kerja yang terkena PHK untuk mengikuti program Kartu Prakerja yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat dan memfasilitasi keikutsertaan tenaga kerja yang beralih usaha untuk mendaftar pada Bantuan Presiden (Banpres).
13. Pada tahun anggaran 2022 Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman mendapat anggaran sebesar 10 milyar 65 juta 467 ribu 875 rupiah.
Anggaran tersebut akan kita fokuskan untuk kegiatan Penyediaan air bersih, perbaikan sanitasi dan untuk kegiatan bedah rumah. Perlu kami sampaikan pula bahwa untuk mengatasi permaslahan di bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPRPerakim juga telah menganggarkan untuk pemeliharaan jalan dan pemeliharaan saluran yang post anggarannya ada pada Bidang Bina Marga dan Bidang Sumber Daya Air.
14. Terimakasih atas saran masukannya, terhadap program dan kegiatan yang saat ini belum terealisasi, akan kami selesaikan di sisa tahun anggaran 2021 ini.
15. Pemerintah Kota Mojokerto secara rutin merapikan pohon yang kering/mati serta melakukan pengecekan papan reklame untuk mengantisipasi kemungkinan hujan disertai angin kencang.
Terkait dengan upaya Dinas Lingkungan Hidup dalam penanganan pencegahan dan perawatan pohon, upaya yang dilakukan antara lain:
   1). Melakukan pengecekan dan pemangkasan pohon pada semua jalan protokol setiap hari;
   2). Mengantisipasi secara dini pohon yang keropos untuk prioritas ditebang;
   3). Melakukan penanganan terkait pengaduan masyarakat melalui curhat Ning Ita jika ada pohon tumbang maupun berpotensi terjadinya tumbang, agar masyarakat merasa aman.


V. Pemandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Kami mengucapkan terima kasih kepada Saudari Hj. CHOIROIYAROH selaku juru bicara fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan terhadap pemandangan umumnya perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Tenaga Kerja.
   1). Terima kasih atas saran dan masukannya terhadap Dampak Pandemi Covid-19 dan PPKM yang cukup panjang, Bidang Tenaga Kerja sudah membuat Perencanaan untuk Tahun 2022 melalui Program Pelatihan Ketrampilan Kerja yang dibutuhkan warga sesuai dengan hasil usulan warga melalui Musrenbang dan Pokok Pikiran DPRD. Dan semua sudah diakomodir dalam penganggaran di TA 2022.
   2). Untuk menanggulangi masalah pengangguran, Pemerintah Kota Mojokerto melalui DPMPTSP dan Naker akan bekerja-sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI baik secara langsung maupun melalui para pendamping dari kementerian dalam hal program padat karya infrastruktur untuk meningkatkan perekonomian warga lokal.
   3). Atas pertanyaan sikap Pemerintah Kota terhadap pelaku usaha dan UMKM  yang mengalami gulung tikar akibat pandemi Covid 19 telah kami sampaikan jawaban yang sama pada Pemandangan Umum Fraksi Golongan Karya.
   4). Saat ini pemerintah kota  telah melakukan pembinaan dan pengembangan koperasi melalui:
    A. Kegiatan pelatihan bagi pengurus dan anggota koperasi selama tahun 2021, anggaran berasal APBD dan DAK Non Fisik PK2UKM. Adapun pelatihan yang dilaksanakan sebagai berikut:
     (1). Pelatihan pengembangan usaha koperasi bagi   anggota koperasi sebanyak 30 orang;
     (2). Pelatihan sistem bisnis usaha retail koperasi sebanyak 30 orang;
     (3). Pelatihan vokasional bagi anggota koperasi sebanyak 60 orang;
     (4). Pengembangan jaringan kemitraan usaha bagi    anggota koperasi sebanyak 30 orang;
     (5). Pelatihan pengawasan terhadap kebijakan perencanaan dan operasional ksp/usp-koperasi sebanyak 80 orang;
     (6). Pelatihan penilaian kesehatan koperasi sebanyak 60 orang;
     (7). Pelatihan perkoperasian bagi lembaga keuangan mikro sebanyak 80 orang;
     (8). Pelatihan tehnik negosiasi dengan peminjam  bermasalah sebanyak 70 orang;
     (9). Pelatihan laporan keuangan koperasi sebanyak 70 orang;
     (10). Pelatihan manajemen koperasi sebanyak 50    orang;
     (11). Pelatihan skkni koperasi sebanyak 30 orang;
     (12). Pemeringkatan koperasi sebanyak 30 koperasi;
     (13). Pelatihan akuntansi lanjutan bagi koperasi sebanyak 40 orang;
     (14). Pelatihan akuntansi syariah bagi koperasi sebanyak 40 orang
    B.Pendampingan melalui klinik koroena (pendampingan dan konsultasi koperasi);
    C.Pada tahun 2022 pelatihan akan dilakukan dengan mekanisme coaching clinics;
    D.Pelatihan pengembangan KSP untuk menuju lKM, kerjasama dengan OJK sebanyak 100 orang.
   5). Dalam rangka meningkatkan SDM dan sarana prasarana pendidikan pada tahun 2022 telah kami anggarkan honorarium GTT/PTT RA, MI, MTs sebesar 2 Milyar Rupiah.
   6). Terimakasih atas saran dan masukannya, akan kami perhatikan.
   7). Terhadap lahan pertanian sangat terbatas maka untuk mewujudkan kedaulatan pangan salah satunya adalah dengan mengoptimalkan lahan pakarangan untuk budidaya tanaman sayuran  yang di laksanakan oleh Kelompok Wanita Tani (KWT) dengan Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L), Kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan memberdayakan  kelompok KUBE dengan budidaya sayur daun, perikanan dan peternakan  yang ada di kelurahan.
   8). Atas permasalahan pengelolaan sampah di Kota Mojokerto menjadi tanggung jawab kita bersama. Penanganan pembatasan sampah, pendaur ulangan sampah dan pemanfaatan kembali sampah sudah kita upayakan melalui kegiatan peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan persampahan. Berdasarkan data Jakstrada ( kebijakan dan strategi daerah pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga). Inovasi yang sedang kami lakukan saat ini adalah mendorong masyarakat melalui pelatihan dan pendampingan budidaya magot BSF dalam rangka mengurangi jumlah sampah organik, sekaligus meningkatkan penghasilan ekonomi masyarakat. Selain itu Pemerintah Kota Mojokerto juga melakukan upaya perluasan lahan  TPA (ruislagh) juga melakukan upaya dan pendekatan dengan teknologi pendaur ulangan sampah modern, yang menggunakan teknologi agar bisa memenuhi solusi permasalahan sampah plastik yang tidak dapat di daur ulang.


VI. Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat.
Terima kasih kepada Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Saudara NURYONO SUGIRAHARJO, SH dan atas pemandangan umumnya perlu kami jelaskan hal-hal sebagai berikut:

1. Besarnya defisit anggaran sebesar Rp.333 milyar dikarenakan adanya belanja Pembangunan Jalan Empunala sebesar Rp 101 milyar yang berasal dari pinjaman PEN. Untuk Penerimaanya ditampung dalam Penerimaan Pembiayaan. Sisanya merupakan proyeksi pelampauan pendapatan dan penghematan belanja daerah pada tahun sebelumnya ( Silpa TA 2021 ).

2. Terkait Penyertaan modal pada PT. Aneka Usaha dan PT. BPRS Kota Mojokerto, Jawaban yang sama telah kami sampaikan pada Pandangan Umum Fraksi PAN.

3. ICOR adalah indikator yang digunakan untuk mengetahui tingkat efisiensi dalam investasi, bukan untuk melihat indikator efisiensi penggunaan anggaran. Efisiensi penggunaan anggaran yang kita lakukan berdasarkan prioritas RPJMD, tema tahunan RKPD dan lain-lain dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

4. Asumsi Ekonomi sebagaimana tersebut dalam target RPJMD, telah dijabarkan (breakdown) ke dalam Indikator Kinerja Utama OPD. Sedangkan untuk pencapaian indikator kinerja tersebut, besaran anggaran SKPD berdasarkan kebutuhan untuk mencapai indikator kinerja tersebut dengan dasar anggaran SKPD berbasis kinerja.

4. Terimakasih atas sarannya agar Pembangunan Kota Mojokerto  melebihi setingkat dari daerah lain yang berada disekitar wilayah Kota Mojokerto,  akan kami perhatikan.

"Selanjutnya, terkait hal-hal teknis atas jawaban pemandangan umum ini, dapat dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Mojokerto, sehingga dapat dihasilkan dan ditetapkan Peraturan Daerah tentang APBD  Tahun Anggaran  2022", pungkas Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

Demikian Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Mojokerto terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2022.

Rapat paripurna penyampaian Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Mojokerto terhadap Raperda APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2022 ini dihadiri Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kota Mojokerto, Anggota Forkopimda Kota Mojokerto, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, para Staf Ahli Walikota Mojokerto, para Kepala OPD di lingkungan Pemkot Mojokerto serta para Camat dan Lurah se Kotaojokerto. *(DI/HB)*