Kamis, 31 Maret 2022

Sampaikan Summary LKP-j, Wali Kota Mojokerto Pamerkan Segudang Prestasi

Baca Juga


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menyampaikan Nota Penjelasan dan Summary LKP-j Wali Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2021 di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Kamis (31/03/2022) siang.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari hadir sekaligus menyampaikan secara langsung Nota Penjelasan dan Summary Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKP-j) Wali Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna yang gelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto di ruang rapat kantor DPRD Kota Mojokerto, jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto pada Kamis (31/03/2022) siang.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Mojokerto dari PDI-P Sunarto didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari Partai Golkar Sonny Basoeki Rahardjo dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari PKB Junaedi Malik serta dihadiri oleh para Anggota DPRD Kota Mojokerto.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut segenap pejabat Forkopimda Kota Mojokerto atau yang mewakili, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, para pejabat Forkopimcam serta para undangan lainnya.

Mengawali penyampaiannya Summary LKP-j Wali Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2021, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan, bahwa sebagaimana aturan yang berlaku, penyampaian LKP-j Wali Kota kepada DPRD dilakukan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selanjutnya, akan dibahas oleh DPRD untuk mendapatkan rekomendasi perbaikan atas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Mojokerto.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari pun menyampaikan, bahwa untuk mengetahui capaian kinerja pembangunan daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, LKPj ini menggunakan evaluasi kinerja kebijakan pembangunan Kota Mojokerto yang dilakukan melalui pendekatan pengukuran indikator makro sosial dan ekonomi sebagai salah-satu indikator terhadap pencapaian visi-misi dan prioritas pembangunan Kota Mojokerto.

Disampaikannya pula, bahwa seluruh program yang dilaksanakan, capaian indikator program kinerjanya mencapai 91,86 % (persen). Ada 4 (empat) unsur penunjang dan pendukung yang meliputi urusan pemerintahan bidang sekretariat daerah; sekretariat DPRD; perencanaan, keuangan, kepegawaian, pendidikan dan Pelatihan; penelitian dan pengembangan yang terdiri dari 13 (tiga belas) program dengan capaian indikator kinerja program sebesar 89,53 %.

"Yang kelima, unsur kewilayahan dan pemerintahan umum, meliputi urusan Pemerintahan Kecamatan dan Kesbangpol yang terdiri dari 10 program dengan ketercapaian indikator kinerja programnya sebesar 85,14 % (delapan puluh lima koma empat belas persen)", ujar Wali Kota Mojokerto  Ika Puspitasari dalam rapat paripurna di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gakah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Kamis (31/03/2022) siang.


Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto saat membuka rapat paripurna beragenda Penyampaikan Nota Penjelasan dan Summary LKP-j Wali Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2021 di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Kamis (31/03/2022) siang.


Berdasarkan uraian tersebut di atas, lanjut Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, maka dapat disimpulkan bahwa sebagian besar program beserta indikator kinerja program telah tercapai target strategisnya dalam rangka menyelesaikan masalah masyarakat yang strategis.

Lebih lanjut, Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini memamerkan hasil kinerja Pemerintah Kota Mojokerto yang ia pimpin kurun tahun 2021. Di antaranya, yakni pada tahun 2021, Pemerintah Kota Mojokerto telah mengambil kebijakan yang dituangkan dalam peraturan kepala daerah (Perkada) dan keputusan atau tindakan kepala daerah. Yang mana, sepanjang tahun 2021, ada sebanyak 27 (dua puluh tujuh) kebijakan yang terdiri dari 26 (dua puluh enam) Perkada dan 1 (satu) Surat Edaran rekomendasi DPRD tahun 2020.

Pada tahun 2021, Pemerintah Kota Mojokerto sudah Menindak-lanjuti 17 rekomendasi DPRD Kota Mojokerto terkait penyampaian LKP-j Wali Kota Mojokerto tahun 2020. Rekomendasi tersebut telah ditinda-klanjuti melalui:
1. Penyusunan perencanaan pada tahun 2021 dan tahun berikutnya;
2. Penyusunan anggaran pada tahun 2021 dan tahun berikutnya;
3. Penyusunan Perda (peraturan daerah) Perkada dan atau kebijakan strategis kepala daerah.

Tentang capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, pada tahun 2021 Pemerintah Kota Mojokerto mendapat tugas pembantuan dari Kementerian Perdagangan. 

"Ada 1 (satu) program tugas pembantuan yang dilaksanakan melalui program perdagangan dalam negeri, kegiatan pengembangan sarana distribusi perdagangan kapasitas logistik perdagangan dengan Pagu anggaran Rp. 4 miliar pembangunan 1 unit Pasar Rakyat Ketidur di Kelurahan Surodinawan", lanjutnya.

Selain tentang kemajuan capaian indikator kinerja pada tahun 2021 tersebut, dalam penyampaian Nota Penjelasan dan Summary LKP-j Wali Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2021 kali ini, Ning Ita pun memamerkan sejumlah prestasi yang telah dicapai oleh pemerintah kota Mojokerto sepanjang tahun 2021 baik di tingkat regional maupun nasional.

Di antaranya, yang pertama adalah penghargaan Harmony Word 2020 yang diterima kan pada tahun 2021 oleh Kementerian Agama. Yang kedua, penghargaan dibidang kebudayaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2002. Yang ketiga, 13 unit penyelenggaraan pelayanan publik kategori sangat baik yang diberikan oleh kemenpan-RB kepada Dispendukcapil.

Keempat, unit penyelenggaraan pelayanan publik kategori sangat baik yang diberikan oleh Kemenpan-RB kepanjangan DPMPTSP. Kelima, penghargaan dari Gubernur Jawa Timur. Keenam, Merdeka Word dengan predikat bagi UMKM. Kelima, penghargaa pengadaan perencanaan pembangunan daerah terbaik 3D yang diberikan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas.



Para Anggota DPRD Kota Mojokerto dan hadirin lainnya saat mengikuti jalannya rapat paripurna beragenda Penyampaikan Nota Penjelasan dan Summary LKP-j Wali Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2021 di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Kamis (31/03/2022) siang.


Selain itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari pun menyebut, bahwa Kota Mojokerto berhasil mendapat penghargaan sebagai 'Kota Layak Anak' terbaik yang diberikan oleh Gubernur Jawa Timur. Kota Mojokerto jug berhasil mendapat penghargaan Anugerah Parahita ekapraya kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Disebutnya pula, bahwa Kota Mojokerto juga berhasil mendapat predikat opini WTP (wajar tanpa pengecualian) 5 kali berturut-turut dari Kementerian Keuangan serta implementasi Satu Data Indonesia yang diberikan oleh Badan Pusat Statistik.

Tak hanya itu, Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini mengungkapkan, bahwa Kota Mojokerto berhasil meraih penghargaan Jatim Covid-19 dengan kategori capaian vaksinasi tertinggi. Disampaikannya pula, bahwa Kota Mojokerto juga berhasil mendapat penghargaan WBK atau Wilayah Bebas dari Korupsi dari Kemenpan-RB serta belasan penghargaan lainnya baik di tingkat Provinsi maupun Nasional.

"Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kota Mojokerto serta hadirin yang kami hormati, berdasarkan capaian indikator yang telah saya sampaikan sebelumnya, maka dapat dipastikan kemajuan pembangunan Kota Mojokerto yang dicapai pada tahun 2021 termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat  secara memadai", ungkap Ning Ita.

Dipenghujung penyampaian Nota Penjelasan dan Summary LKP-j Wali Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2021 ini, Ning Ita menyampaikan ucapan terima-kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi atas berbagai pencapaian kinerja di Kota Mojokerto tersebut.

"Berbagai pencapaian itu untuk dapat dijadikan bahan evaluasi oleh segenap Anggota DPRD yang terhormat dan menjadikan sebagai masukan yang konstruktif dan inspiratif bagi penyelenggaraan pemerintahan di masa yang akan datang dan sebagai bahan informasi pembangunan bagi seluruh warga Kota Mojokerto", tandas Ning Ita.

Atas Nota Penjelasan dan Summary LKP-j Wali Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari tersebut, Ketua DPRD Kota Mojokerto menyampaikan terima-kasih. Dipastikannya, DPRD Kota Mojokerto segera menyelenggarakan pembahasan guna memberikan rekomendasi atas materi LKP-j tersebut.

"Kapada Wali Kota, kami sampaikan terima kasih. Hadirin rapat paripurna dewan yang kami hormati, dengan telah disampaikannya LKP-j Wali Kota Mojokerto Tahun 2021, maka DPRD Kota Mojokerto akan menyelenggarakan pembahasan materi tersebut guna memberikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban Wali Kota Mojokerto Tahun 2021", ujar Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto.

"Kami sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para hadirin yang telah berkenan mengikuti jalannya rapat paripurna. Dan, tak lupa kami sampaikan permohonan maaf atas kekhilafan selama kami memimpin jalannya rapat paripurna Ini". tandasnya. *(DI/HB)*