Sabtu, 23 April 2022

Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah Supaya Tidak Masuk Pada Sistem Ramah Korupsi

Baca Juga


Ketua KPK Firli Bahuri saat ditemui di Novotel Bandar Lampung, Sabtu (23/04/2022), usai memberikan orasi ilmiah pada acara Pengukuhan Pengurus JMSI Lampung.


Kota BANDAR LAMPUNG – (harianbuana.com).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri mengingatkan para kepala daerah supaya tidak masuk pada sistem yang ramah dalam praktik-praktik korupsi. Perilaku korupsi terjadi dipengaruhi oleh keserakahan dan kekuasaan.

"Dalam upaya pencegahan korupsi, kita harus lakukan pendidikan budaya antikorupsi, kemudian juga dengan perbaikan sistem. Jangan sampai ada sistem yang ramah dalam praktik-praktik korupsi", kata Ketua KPK Firli Bahuri saat ditemui di Novotel Bandar Lampung, Sabtu (23/04/2022), usai memberikan orasi ilmiah pada acara Pengukuhan Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung.

Firli Bahuri kembali mengingatkan, bahwa lima kepada daerah di Provinsi Lampung ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) atas tindak pidana korupsi. 

Lima kepada daerah itu yakni, Agung Ilmu Mangkunegara selaku Bupati Lampung Utara, Mustafa selaku Bupati Kabupaten Lampung Tengah. Khamami Bupati Kabupaten Mesuji, Bambang Kurniawan selaku Bupati Kabupaten Tanggamus dan Zainudin Hasan selaku Bupati Lampung Selatan.

Saat ini korupsi berkembang dalam berbagai macam bentuk dan rupa. Namun, pada kesimpulannya, korupsi terjadi karena pengaruh keserakahan dan kekuasaan.

"Kalau kita lihat, bahwa perkembangan korupsi berbagai bentuk dan rupa. Tetapi, yang pasti kita bisa simpulkan bahwa korupsi terpengaruh karena keserakahan dan kekuasaan", ujar Firli Bahuri.

Terkait itu, Firli Bahuri meminta para kepala daerah supaya tidak menyalah-gunakan kekuasan yang sudah diberikan oleh rakyat kepadanya. 

"Harus dilakukan pula tentang pendidikan anti korupsi, lakukan upaya-upaya untuk pencegahan dengan cara perbaikan sistem, jangan ada sistem ramah dengan praktik-praktik korupsi", pintanya.

Ditegaskan Firli, bahwa KPK memiliki prinsip, melakukan tugas pokok secara transparan, akuntabel dan proporsionalitas serta menghormati Hak Azasi Manusia (HAM).

"Namun, siapa pun yang melakukan korupsi, asal ada bukti yang cukup akan kami lakukan penyidikan dan bawa ke peradilan. Siapa pun dia...!", tegas Firli Bahuri.

Pada kesempatan ini, Firli Bahuri berkesempatan mengapresi peran wartawan dan media dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, wartawan dan media memiliki peran penting dalam membangun peradaban bangsa serta dalam mewujudkan penyelenggara negara yang anti-korupsi.

"KPK sangat terbuka dengan rekan-rekan wartawan dan media dalam rangka membangun dan membesarkan kegiatan-kegiatan kami khususnya dalam pemberantasan korupsi", ungkapnya.

Ditandaskannya, bahwa wartawan dan media memiliki posisi strategis tidak hanya sebagai distribusi informasi, tetapi juga bisa menanamkan kesadaran berbangsa dan bernegara.

"Saya kira wartawan dan media saat ini memiliki peran sentral guna menyosialisasikan budaya anti-korupsi", tandas Ketua KPK Firli Bahuri. *(HB)*