Senin, 24 Oktober 2022

Wujudkan Tata Kelola Pemerintah Bersih Dan Humanis, Pemkot Mojokerto Gandeng Kejari Sosialisasi Good Governance

Baca Juga


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menyampaikan sambutan sekaligus arahan dalam Sosialisasi Good Governance di ruang Sabha Mandala Madya lantai 2 Kantor Pemkot Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Senin (24/10/2022) siang.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Gandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menggelar Sosialisasi Good Governance di ruang Sabha Mandala Madya lantai 2 Kantor Pemkot Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Senin 24 Oktober 2022.

Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Pemkot Mojokerto melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat dengan menggandeng Kejari Kota Mojokerto ini dihadiri secara langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan Kepala Kejari (Kajari) Kota Mojokerto Hadiman.

Hadir pula dalam sosialisasi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Mojokerto, para camat, para Kabag (kepala bagian) hingga para lurah di lingkungan Pemkot Mojokerto.

Dalam laporannya, Kepala Bakesbangpol Kota Mojokerto Moch. Ali Imron di antaranya melaporkan, bahwa Sosialisasi Good Governance ini digelar dengan tujuan untuk dapat mewujudkan penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung-jawab sejalan dengan prinsip dasar demokrasi yang efisien serta dapat menghindari kesalahan dalam pengalokasian dana investasi dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun secara administratif.

"Dengan Sosialisasi Good Governance ini, diharapkan dapat menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal dan politican framework bagi tumbuhnya aktifitas usaha ini juga diikuti di lingkungan Pemkot Mojokerto", lapor Kepala Bakesbangpol Kota Mojokerto Moch. Ali Imron di ruang Sabha Mandala Madya Kantor Pemkot Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Senin (24/10/2022) siang.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam sambutan sekaligus arahannya di antaranya menyampaikan, bahwa Sosialisasi Good Governance ini diselenggarakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan di Kota Mojokerto yang bersih dan humanis.

Kajari Kota Mojokerto Hadiman, SH., MH. saat menyampaikan arahan dalam Sosialisasi Good Governance di ruang Sabha Mandala Madya lantai 2 Kantor Pemkot Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Senin (24/10/2022) siang.


Disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari pula, bahwa Forkopimda Kota Mojokerto merupakan forum pimpinan antar instansi di Kota Mojokerto yang salah-satu fungsinya adalah untuk membahas penyelenggaraan pemerintahan yang baik secara umum di Kota Mojokerto.

"Dengan hal tersebut, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan kebijakan dan juga penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara efektif dan efisien", kata Wali Kota Mojokerto Mojokerto Ika Puspitasari dalam sambutan sekaligus arahannya.

"Kemudian, kalau kita merujuk pada Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 81 Tahun 2010 yang di antaranya berisi tentang Grand Design Reformasi Birokrasi tahun 2010 hingga tahun 2025, di mana pemerintah saat ini sedang fokus pada reformasi birokrasi, khususnya, fokusnya pada manajemen kinerja", lanjutnya.

"Manajemen ini, merupakan bagian dari unsur penting dalam reformasi birokrasi yang prinsip-prinsipnya adalah bagaimana melaksanakan Good Governance", tambah Orang Nomor Satu di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto tersebut.

Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan Ning Ita menjelaskan, bahwa dengan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabilitas, maka secara efektif dapat lebih meningkatkan sektor pelayanan publik.

Dijelaskan Ning Ita pula, bahwa dengan merubah paradigma dan tata kelola pemerintahan yang baik, secara bertahap hingga diakhir tahun 2025 seluruh tata kelola birokrasi yang ada di Indonesia bisa menjadi profesional, berkelas dunia dan berintegritas sebagaimana diamanatkan Perpres Nomor 81 Tahun 2010.

“Kita bisa melihat, di dalam RPJMD Kota Mojokerto juga saya memasukkan SAKIP dan RB ini menjadi salah-satu indikator kinerja yang harus kita sukseskan bersama dalam rangka menyukseskan Perpres Nomor 81 Tahun 2010", jelas Ning Ita pula.

Ning Ita menegaskan, bahwa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antar jajaran Forkopimda. Ditegaskan Ning Ita pula, bahwa kolaborasi dan sinergitas jajaran Forkopimda itu perlu terus dibangun dalam mewujudkan Good Governance.

“Sinergi dan kolaborasi perlu selalu kita kuatkan dengan jajaran Forkopimda. Maka dalam kesempatan ini saya mewakili Pemerintah Kota Mojokerto mengucapkan terima-kasih dan apresiasi kepada bapak Kajari Kota Mojokerto beserta seluruh jajaran yang telah berkenan hadir dalam acara ini untuk memberikan arahan penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas dari praktek KKN", ujar Ning Ita.



Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan Kajari Kota Mojokerto Hadiman, SH., MH. dan Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo saat foto bersama para Kepala OPD, Camat dan Lurah di lingkungan Pemkot Mojokerto, di ruang Sabha Mandala Madya lantai 2 Kantor Pemkot Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Senin (24/10/2022) siang, usai Sosialisasi Good Governance.


Pada kesempatan ini, Ning Ita berkesempatan mengungkapkan apresiasi kinerja Kejari Kota Mojokerto dalam membantu Pemkot Mojokerto melakukan penagihan tunggakan PBB perkotaan melalui Surat Kuasa Khusus (SKK).

"Sejak tahun 2020 hingga 2021 kemarin, Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto berhasil menagih tunggakan pajak sebesar Rp. 703.491.676,–. SKK tahun 2020 senilai Rp. 2,176 miliar dan tertagih sebesar Rp. 532.574.656,–, sedangkan SKK tahun 2021 sebesar Rp. 1,947 miliar dengah pembayaran tunggakan Rp. 170.917.020,–", ungkap Ning Ita.

Ning Ita pun mengungkapkan, rencana SKK penagihan tunggakan PBB tahun 2022 senilai Rp. 2,372 miliar saat ini masih dalam proses untuk dilakukan penagihan. Selain soal tunggakan pajak, Ning Ita juga mengungkap bantuan Kejari Kota Mojokerto dalam penyelesaian masalah aset daerah.

"Terdapat ratusan aset daerah yang menjadi prioritas penyelesaian. Alhamdulillah..., persoalan aset kategori mudah maupun sulit mampu kita selesaikan berkat sinergitas dengan Kejari", ungkap Ning Ita pula.

Ning Ita berharap, sinergitas dan kolaborasi ini tidak hanya menyangkut persoalan penagihan PBB dan penyelesaian aset. Melainkan, juga pendampingan hukum terkait seluruh program-program Pemkot Mojokerto agar bisa berjalan maksimal dan baik hingga tercapai output sebagaimana target yang terdapat pada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)

"Kalau ada pendampingan, kita jalannya mantap karena tidak ada kekhwatiran, sehingga out-put dapat tercapai maksimal dan masyarakat bisa menikmati seluruh program Kota Mojokerto", tandas Ning Ita, penuh harap.

Menanggapi harapan Wali Kota Mojokerto tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Mojokerto Hadiman, SH.,MH. tidak menampiknya. Hadiman pun menyambut baik ajakan sinergitas dan kolaborasi dari Wali Kota Mojokerto dalam mewujudkan  tata kelola Pemkot Mojokerto sebagai pemerintahan yang bersih dan humanis.

"Diterapkannya good governance tidak hanya membawa dampak positif dalam pemerintahan, tapi juga mampu membawa dampak positif terhadap badan usaha non pemerintah", kata Kajari Kota Mojokerto Hadiman, SH.,MH.

Hadiman menyampaikan, penerapan good governance dengan landasan yang kuat diharapkan akan membawa bangsa Indonesia kedalam suatu pemerintahan yang bersih dan aman.

"Saya melihat Kota Mojokerto sudah menerapkan good governance, terbukti dengan banyaknya penghargaan yang sudah diraih kota ini. Ibu Wali Kota Mojokerto telah banyak mendapat penghargaan dari negara, kementerian dan lembaga. Saya merasakan Kota Mojokerto lebih bagus dari kota-kota lain yang saya lihat di Provinsi Riau saat saya dulu pernah tugas di Riau", ujar Hadiman.

Hadiman menegaskan, pihaknya siap bersinergi dengan seluruh OPD di lingkungan Pemkot Mojokerto, sehingga pihaknya siap melakukan pendampingan mulai dari perencanaan kegiatan, pembahasan anggaran hingga pelaksanaan kegiatan.

“Ibu Wali Kota melalui Ketua Tim Anggaran telah menganggarkan pendampingan kejaksaan kurang lebih sebesar Rp. 700 juta dari seluruh OPD yang kami tahu. Dan, ini suatu terobosan bagi kami, karena di tempat saya bertugas dulu tidak pernah sebesar ini. Karena hal tersebut, saya sekarang rajin menjadi narasumber. Tidak pernah menolak. Kalau pun seandainya berhalangan, ada perwakilan", tegas Hadiman. *(DI/HB/Adv)*