Jumat, 20 November 2015

Pendapatan PBB Kota Mojokerto Tahun 2015 Meningkat 122,7 %

Baca Juga

Walikota didampingi Wawali, Sekdakot, Ket. DPR, Ka. DPPKA bersama jajaran Lurah se-Kota

MOJOKERTO - (harianbuana.com)

Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kota Mojokerto hadir dalam acara Gebyar Hadiah Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan-Perkotaan Kota Mojokerto tahun 2015. Acara yang diselenggarakan di Astoria Convention Hall pada Selasa-pagi (17/11/2015) ini, juga dihadiri Wakil Walikota Suyitno, Sekdakot Mas Agoes Nirbito Moenasi Wasono, Forkopimda, Kepala SKPD, Camat, Lurah dan Tokoh Masyarakat dari masing-masing kelurahan se Kota Mojokerto.

Pajak merupakan lokomotif pembangunan Daerah. Hasilnya, merupakan penopang pembangunan Daerah yang berkelanjutan dan sudah dinikmati oleh seluruh komponen masyarakat Kota Mojokerto. Seperti terselenggaranya pendidikan gratis, pengurusan kependudukan (Akte Kelahiran, KTP dan KK) gratis, biaya kesehatan gratis, raskin gratis, angkutan malam hari gratis dan berbagai macam manfaat hasil pembangunan yang ada di Kota Mojokerto.

Dalam laporannya, Agung Moeljono, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Mojokerto melaporkan, bahwa acara Gebyar Hadiah Pembayaran PBB-Perkotaan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat sebagai wajib pajak yang telah melunasi PBB sebelum jatuh tempo. Dilaporkan pula, bahwa acara tersebut juga bertujuan untuk mendorong percepatan pencapaian target pembayaran PBB.

Disebutkan, bahwa pada tahun 2015 ini, dari target Penerimaan Pajak Daerah yang nilainya sebesar 23.723.414.500 rupiah, sekitar 27 persennya yaitu sekitar 6,5 milyar rupiah merupakan target penerimaan PBB-Perkotaan yang harus dicapai Kota Mojokerto. "Alhamdulillah berkat partisipasi aktif masyarakat, sehingga realisasi pencapaian PBB sampai 30 Oktober 2015 adalah sebesar 7.977.073.924 rupiah", sebutnya.

Diuraikan olehnya juga, bahwa pencapaian penerimaan PBB tahun 2015 ini meningkat 2.138.626.000 rupiah dari realisasi penerimaan PBB tahun 2014. Secara keseluruhan, penerimaan PBB-Perkotaan tahun 2015 meningkat menjadi 122,72 %. Ini tak lepas dari upaya-upaya dan inovasi DPPKA Kota Mojokerto untuk mengoptimalkan pembayaran pajak. Antara lain pembayaran satu atap dengan Bank Jatim. Sehingga, pelayanan pajak bisa dilayani dengan cepat, efektif dan efisien. Serta, atas adanya perbaikan sistem pembayaran pajak dan pengembangan pembayaran pajak daerah dengan sistem online dan sms center.

“Untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, DPPKA Kota Mojokerto juga melayani pembayaran pajak dengan mobil pelayanan pajak keliling. Selain itu, pada tahun 2015 ini juga diadakan program pembebasan denda administrasi pajak PBB bagi wajib pajak yang mempunyai tunggakan sebelum tahun 2015”, urai Kepala Dinas DPPKA Kota Mojokerto, Agung Muljono.

Berselang, dalam sambutannya, Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus menuturkan, bahwa membayar pajak merupakan kewajiban setiap Warga Negara. Ditinjau dari segi agama, membayar pajak termasuk infak untuk negara. Bahkan, tersebut dalam firman Allah, bahwa setiap uang yang diinfakkan untuk kepentingan umum, kepentingan perjuangan fisabilillah itu diibaratkan seperti sebuah biji yang tumbuh dengan tujuh tangkai dan setiap tangkai akan berbuah sebesar seratus.

"Artinya, setiap rupiah uang yang kita bayarkan untuk pajak itu akan diberikan kebaikan sebanyak tujuh ratus kebaikan. Kebaikan itu bisa datang di dunia atau datang di akhirat. Karena itu, tidak ada orang miskin karena membayar pajak. Jadi saya doakan yang aktif membayar pajak itu rejekinya akan semakin bertambah dan usahanya semakin maju", tutur Mas’ud Yunus Walikota Mojokerto.

Selain itu, Walikota Mas’ud juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar kesadaran untuk membayar pajak harus terus ditingkatkan dengan berbagai macam upaya. "Karena, kita bisa membangun kalau ada uang. Dimana, uang dimaksud itu akan ada, salah satunya karena pajak. Dan, uang itu merupakan darahnya pembangunan", lanjutnya.

Dalam pada itu, Mas'ud Yunus juga bersyukur, bahwa DPPKA sebagai dinas yang menaungi pembayaran pajak selalu dapat membuat terobosan dan inovasi sehingga dapat dipercaya oleh masyarakat. Menurut Mas’ud Yunus, kepercayaan merupakan hal yang sangat penting. Sebab, apa yang dibayarkan itu betul-betul akan sampai pada tujuan yang endingnya dapat mensejahterakan masyarakat.

Pada kesempatan berikutnya, Walikota juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang membayar PBB pertama di tahun 2015, pembayar pajak terbaik dari unsur Veteran sebagai salah-satu bentuk menghargai jasa pahlawan, wajib pajak hotel terbaik diberikan kepada Hotel Slamet, wajib pajak restoran terbaik diberikan kepada KFC Mojokerto dan penghargaan kepada notaris pembayar pajak terbaik diberikan kepada Yulita Dasawati Asmoro.

Selain itu juga Walikota memberikan penghargaan kepada pemenang lomba pencapaian target PBB tingkat Kelurahan se Kota Mojokerto tahun 2015. Kategori Kelurahan Kecil peringkat pertama diberikan kepada Kelurahan Gedongan, kategori Kelurahan sedang peringkat pertama diberikan kepada Kelurahan Miji dan kategori Kelurahan besar peringkat pertama diberikan kepada Kelurahan Wates.

Dipenghujung acara, Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus juga berkesempatan mengundi hadiah pembayaran PBB Perkotaan tahun 2015 dengan hadiah utama satu unit sepeda motor. Dari hasil pengundian, hadiah utama tersebut didapat oleh atas nama Wahyudi Atmodjo, warga Kelurahan Sentanan Kecamatan Magersari Kota Mojokerto. *(DI/Red)*