Senin, 13 Juni 2016

Polresta Mojokerto Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba

Baca Juga

Wali Kota Mojokerto Masud Yunus dan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Nyoman Budiarja turut menyaksikan pemusnahan Miras dan Narkoba, Senin (13/06/2016).

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Ribuan botol minuman keras (Miras), Narkoba (narkotik dan obat terlarang) serta makanan-minuman ilegal berbagai merek dimusnahkan dilapangan Gajah Mada, Polres Mojokerto Kota, Senin (13/06/2016). Berbagai barang berbahaya dan terlarang tersebut diamankan oleh petugas selama melakukan Operasi Cipta Kondisi pada saat jelang dan selama bulan Ramadhan berjalan ditahun ini (2016 / 1437 Hijriyah).

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Nyoman Budiharja menyatakan, bahwa operasi tersebut tidak berhenti sampai disini saja, melainkan akan terus dilakukan untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi masyarakat. "Saya banyak mendapat SMS dari masyarakat untuk memberikan informasi yang selanjutnya kita tindak-lanjuti sehingga penegakan hukum bisa dilihat dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Polres Mojokerto Kota tidak bisa bekerja sendiri, tapi membutukan dukungan semua pihak untuk melakukan upaya preventif dan penegakan hukum", ungkapnya.

Sementara Kabag Ops Polresta Mojokerto Kompol David Subagyo menambahkan, bahwa pemusnahan Miras, Narkoba serta Mamin kedaluarsa merupakan upaya Polri menjawab potensi gangguan kriminalitas diwilayah hukum Polres Mojokerto Kota, khususnya Miras dan Narkoba yang dewasa marak. "Operasi ini dilakukan secara bertahap yanag dilakukan oleh Polres maupun yang dilakukan oleh jajaran Polsek", tambahnya.

Menurut David, operasi akan terus dilakukan dalam upaya untuk memastikan selama bulan Ramadan masyarakat tidak terganggu masalah penyakit masyarakat. Sedangkan barang bukti yang dimusnakan 864 botol Miras yang terdiri dari arak putih, anggur  kemasan botol 755 ml, bir bintang , bir hitam serta 300 butir pil double L, sabu 8 gram, ganja 25 gram dan Mamin kadaluarsa. 

Turut hadir dalam pemusnahan ratusan Miras, Narkoba dan Mamin kedaluarsa yang digelar sejak pukul 09.00 WIB ini diantaranya Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, Dandim 0815 Mojokerto dan Majelis Ulama Indonesia serta Ketua Ormas Islam se Kota Mojokerto. Yang mana, usai melakukan upacara, ratusan botol miras itu kemudian digilas menggunakan alat berat bersilinder.

"Hari ini kami melakukan pemusnahan barang bukti berupa Miras, Narkoba dan makanan minuman ilegal. Untuk jumlahnya sebanyak 864 botol atau 1.145 liter miras. Sedangkan untuk narkoba, yakni 300 butir pil double L, 8 gram narkoba jenis sabu-sabu dan 25 gram ganja kering", papar Kabag Ops Polres Mojokerto Kota, Kompol David.

Menurut Davit, Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat ini akan terus digalakkan pada bulan Ramadhan. Sasarannya tak lain adalah penyalahgunaan narkoba, peredaran miras, serta praktik-praktik maksiat lainnya. Sementara untuk makanan dan minuman kadaluarsa yang diamankan dari para pedagang, sepenuhnya kewenangan dari pihak Disperindag Kota Mojokerto. "Untuk makanan dan minuman kedaluarsa, sepenuhnya merupakan kewenangan dari Disperindag", pungkasnya.  *(DI/Red)*