Baca Juga
Foto salah-satu area pertanian di Kota Mojokerto.
Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Tingginya penutupan lahan pertanian menjadi area pemukiman dan kawasan mall, secara otomatis, berimbas pada menyusutnya lahan pertanian di Kota Mojokerto. Terbukti, dari luas lahan pertanian 527 hektar, saat ini hanya tinggal 104 hektar atau 20 persen sisa lahan pertanian di Kota Mojokerto.
Terkait hal itu, Komisi II DPRD Kota Mojokerto mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto agar mempertahankan luas areal lahan pertanian abadi di Kota ini. Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto Aris Satriyo menyatakan atas perlunya ada Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Abadi. "Luas lahan pertanian kita tinggal 104 hektar atau 20 persen. Ini memperihatinkan", katanya, Senin (08/08/2016).
Aris menyatakan, jika memang memungkinkan, seharusnya jumlah lahan pertanian abadi harus ditambah. Sehingga, pengalihan fungsi lahan tidak serta-merta mengganggu produksi pertanian. "Kami tidak ingin di masa depan masyarakat Kota ini kekurangan bahan makanan pokok. Perlu perda untuk ini", cetusnya
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto, pihaknya bakal meminta Dispertan untuk meningkatkan jumlah areal pertanian dengan menghidupkan lahan mati. Selain itu, Dispertan juga harus benar-benar mengawasi penggunaan lahan untuk lokasi industri. "Kadang ini yang menjadi persoalan, perizinan dengan seenaknya mengizinkan pembangunan industri di lahan pertanian", pungkas dia.
Sementara itu, sebelumnya, Wali Kota Mojokerto Masud Yunus juga sempat dipusingkan soal ini. Seperti yang disampaikannya saat usai penyerahan bantuan alat-alat pertanian kepada Kelompok Tani (Poktan) Kota Mojokerto, Jumat pekan lalu.
"Lahan pertanian kita tinggal kisaran 20 persen. Padahal, kita dituntut untuk mendukung program swasembada dan ketahanan pangan," cetusnya.
Ia berharap pihak Disperta membentuk perda untuk melindungi lahan abadi, Jum'at (05/08/2016) pekan lalu.
*(Yd/DI/Red)*