Senin, 22 Agustus 2016

Pelaksana Proyek Rejoto Senilai Rp. 40,2 Miliar Terancam Sanksi Black List

Baca Juga

      

     Wali Kota Mojokerto, Drs. H. Mas'ud Yunus


Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Satu dari tiga pelaksana proyek prestisius besutan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto tumbang ditengah jalan. Kontraktor proyek Pembagunan Jalan dan Jembatan Pulorejo-Blooto (Rejoto) senilai Rp. 40,2 miliar, telah 3 (tiga) kali meneken kontrak kritis yang disodorkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat.

Terakhir kali didapat kabar, Senin (22/08/2016) ini, kontrak kritis dimaksud itupun telah yang ke-3 kalinya ditanda-tangani oleh kontraktor pelaksana proyek tersebut. Yang mana, hal itu berarti, bahwa sesuai dengan mekanisme kerjasama pelaksanaan hak pengerjaan proyek dari Pemda telah dicabut.

Dikonfirmasi hal itu, Wali Kota Mojokerto Mas'ud mengungkapkan, bahwa memang benar, jika pelaksana proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Rejoto telah menanda-tangani berita acara kontrak masa kritis proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Rejoto. "Pelaksana proyek sudah teken kontrak kritisnya", ungkap Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, Senin (22/08/2016).

Lebih jauh, Wali Kota Mojokerto menjelaskan, bahwa hal itu ditempuh karena kontraktor pelaksana tidak dapat menyelesaikan target pekerjaannya sesuai masa (waktu) pengerjaan proyek yang telah disepakati sebelumnya. "Artinya, ini sudah yang terakhir sebelum diputus kontrak. Progresnya minus 7 persen dari target bulan ini. Dan ini yang terakhir", jelas Wali Kota Mas'ud Yunus.

Terkait kelalaian kesanggupannya untuk dapat meyelesaikan tahap-tahap pengerjaan proyek Rejoto ini, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus menegaskan, bahwa Pemkot Mojokerto bakal mengenakan sanksi tegas kepada kontraktor pelaksana berupa pemutusan kontrak kerja dan sanksi black-list. "Setelah itu putus kontrak dan kita black-list PT nya", tegas Wali Kota.

Sementara itu, untuk mengejar sisa jangka waktu pengerjaan proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Rejoto yang dalam tanggal kontrak ditetapkan hingga akhir tahun 2016 ini, Pemkot Mojokerto akan segera menunjuk kontraktor pelaksana baru. "Kita segera menunjuk rekanan baru, dengan nilai proyek yang tersisa. Saya maunya tahun ini selesai. Kita sudah melaksanakannya melalui prosedur lelang. Tapi, nyatanya lelang bukan jaminan", sesal Wali Kota.

Sayangnya, kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Mojokerto, Wiwiet Febriyanto tidak berhasil dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi via telepon, Wiwit tak kunjung mengangkat ponselnya. Terakhir-terakhir, malah nada sibuk senantiasa menjawabnya.
*(Yd/DI/Red)*