Kamis, 01 September 2016

Proyek Revitalisasi Dengan Penghancuran Beberapa Item "Taman Kehati" Diduga Tak Dilengkapi Ijin Penghapusan Aset

Baca Juga

 

Potret Taman Kehati Kota Mojokerto setelah beberapa itemnya dibagian tengah dan selatan dihancurkan, Kamis (01/09/2016).


Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Proyek 'Revitalisasi Taman Kehati' di Kota Mojokerto tahun 2016 yang bernilai kurang lebih Rp. 300 juta tidak malah menarik simpati warga Kota Mojokerto. Yang terjadi justru sebaliknya, yakni menuai kecaman dari sejumlah kalangan.

Kalangan Dewan setempatpun juga menanggapinya secara sinis terhadap proyek Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Mojokerto ini. Bahkan, dinilainya terlalu sembrono. "Jika sampai merobohkan bangunan lama yang berusia dibawah lima tahun, tentu itu tidak bijak. Itu merupakan aset daerah, karena menghabiskan uang Negara ratusan juta rupiah", kecam anggota DPRD Kota Mojokerto, Edwin Endra Praja, Kamis (01/09/2016).

 

Potret Taman Kehati Kota Mojokerto setelah beberapa itemnya dibagian tengah dan utara dihancurkan, Kamis (01/09/2016).


Politisi partai Gerindra ini meyakini, bahwa penghancuran gasebo mini, kolam air mancur dan monumen apel tidak dilengkapi ijin dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset (DPPKA). "Cek ijin penghapusan asset Taman Kehati, saya yakin tidak ada. Padahal, jika dirobohkan harus ada penghapusan", ujarnya.

Apalagi, lanjut Edwin, nilainya mencapai ratusan juta rupiah. "Itu pemborosan.
Perencanaannya semau gue, beda kepala beda ide. Pembangunan itu mestinya berkelanjutan. Bukan seperti itu...!", kecam Edwin.

Potret bagian depan, pengerjaan proyek Revitalisasi Taman Kehati Kota Mojokerto (tanpa adanya name-board) setelah beberapa item didalamnya dihancurkan, Kamis (01/09/2016).


Sebagaimana diketahui, persoalan ini mencuat, tatkala pelaksana proyek Rehab Taman Sehati ini, yakni CV. Riski diduga dengan sengaja menutup-nutupi informasi pembangunan dengan menempatkan name-board (papan-nama) proyek dilokasi 'tersembunyi'. Diduga pula, hal ini berkaitan dengan rehab taman tersebut yang baru dilakukan pada petengahan bulan Oktober tahun 2012 silam dengan nilai proyek sebesar Rp. 299.368.000,-.  *(Yd/DI/Red)*