Baca Juga
Banpol PP Kota Mojokerto saat dilatih fisik dan baris-berbaris dihalaman kantor Satpol PP, Rabu (26/10/2016).
Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto tambah kekuatan. Yang mana, 70 personil kekuatan baru Satpol PP Kota Mojokerto ini dinamakan Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) yang bakal diefektifkan mulai bulan Nopember mendatang. Dengan adanya kekuatan tambahan ini, diharapkan dapat memaksimalkan peranan Satpol PP dalam rangka pengamanan aset daerah.
Dikonfirmasi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Mojokerto Mashudi menyatakan, bahwa 70 Banpol PP ini merupakan hasil seleksi. Sebelum turun lapangan, mereka telah digembkeng serta dibekali modal fisik dan mental selama empat hari di GOR A Yani dan lapangan Gatoel. "Sebagai bekal awal, mereka kita ajari baris berbaris juga kita latih fisik dan mentalnya untuk bekal dasar menjadi petugas Satpol yang tangguh. Karena itu adalah kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh seorang petugas Satpol PP", ungkap Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Mashudi, Rabu (26/10/2016).
Dijelaskannya,selain merekrut tenaga Banpol PP pria, pihaknya juga mengangkat Banpol PP wanita. Yang mana, petugas wanita ini nantinya diposkan untuk kegiatan patroli simpatik. "Dari 70 orang itu, 15 diantaranya adalah wanita. Mereka berusia muda sekitar 18 hingga 25 tahun dan belum menikah. Nantinya mereka akan kita ajari sebagai negosiator untuk giat penertiban dan penegakkan Perda", jelas Mashudi.
Lebih jauh, Mashudi menerangkan, bahwa Banpol PP ini merupakan tenaga kontrak tahunan. Setiap bulan mereka akan digaji sesuai besaran UMK Kota Mojokerto sebesar Rp. 1,7 juta. "Mereka kita kontrak setahun, dengan gaji sesuai UMK Kota Mojokerto satu juta tujuh ratus ribu rupiah dan jam kerjanya 8 jam. Untuk Banpol PP pria akan kita bagi tiga shift, sedangkan yang wanita non shift", terangnya.
Ditambahkannya pula, bahwa Banpol PP ini dibentuk untuk membantu pekerjaan Satpol PP dalam rangka menegakkan Perda. Terkait beban kerja dan resiko yang dihadapi Banpol PP, sama seperti beban kerja dan resiko Satpol PP berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Beban tugasnya sama dengan anggota Satpol PP lainnya. Tapi, untuk sementara ini kita tugaskan pengamanan aset Pemerintah. Karena selama ini, tenaga kita kurang mencukupi untuk menjaga aset-aset penting milik Pemkot. Semisal perkantoran, rumah dinas dan alun-alun Kota Mojokerto. Sebelumnya, saking kurangnya tenaga, jam kerja Satpol PP biasanya diatas rara-rata PNS lainnya, bisa mencapai 12 jam perhari", tambahnya.
Menurut Mashudi, dengan adanya tambahan tenaga baru ini, diharapkan kinerja Satpol PP akan lebih efektif dan efisien. Karena selama ini, jumlah anggota Satpol sangat kurang, bahkan jauh dari kata ideal. "Saat ini anggota kita hanya 79 orang, akhir tahun nanti turun menjadi 74 orang karena ada yang pensiun. Itupun tidak semuanya bertugas di lapangan, sebagian ada yang bagian administrasi", pungkasnya.
*(DI/Red)*