Baca Juga
Kerumunan massa yang menamakan diri Aliansi Warga Kota Mojokerto (AWKM) saat berunjuk rasa di Kantor Satpol PP Kota Mojokerto, Kamis (03/11/2016).
Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Sejumlah warga Kota Mojokerto yang mengatas-nakan diri Aliansi Warga Kota Mojokerto (AWKM), Kamis (03/11/2016) pagi, mendatangi Kantor Satpol PP Kota Mojokerto dijalan Bhayangkara Kota Mojokerto. Kedatangan dua-puluhan warga yang tergabung dalam AWKM ini menuntut hasil rekrutmen 70 Banpol Satpol PP Kota Mojokerto, dibatalkan. Pasalnya, tidak transparan dan KKN serta sarat Pungli (pungutan liar).
Ditengah aksi demo dua-puluhan warga yang datang dengan membentangkan poster dan spanduk berisi tuntutan ini, Ignatius Tungga yang tak lain adalah koordinator aksi massa menyatakan, bahwa rekruitmen dan seleksi 70 personil Banpol Satpol PP Kota Mojokerto tidak transparan dan sarat Pungli. "Hasil rekruitmen dan seleksi 70 personil Banpol Satpol PP Kota Mojokerto tidak transparan dan sarat Pungli", ujar koordinator aksi, Ignasius Tungga kepada wartawan dilokasi.
Diungkapkannya pula, bahwa pihaknya meminta agar Satpol PP dan Pemkot Mojokerto membatalkan hasil rekruitmen dan seleksi terhadap 70 personel Banpol Satpol PP tahun 2016. Ignatius juga meminta, agar melakukan proses rekruitmen atau seleksi ulang yang lebih transparan dan dijamin bebas dari segala bentuk KKN dan Pungli. "Copot Mashudi dari jabatannya sebagai Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, kerena telah melakukan kebijakan publik yang tidak transparan dan memungkinkan terjadinya praktek KKN dan Pungli. Kami juga minta agar Walikota Mojokerto memastikan transparansi dan menjamin bebasnya seluruh proses rekruitmen PNS dan tenaga honorer dilingkungan Pemkot Mojokerto dari segala bentuk praktek KKN dan Pungli", ungkapnya.
Ditandaskannya, bahwa AWKM menuntut agar hasil rekrutmen Banpol Satpol PP Kota Mojokerto dibatalkan dan dilakukan seleksi ulang. "Kami juga minta agar Walikota Mojokerto memastikan transparansi dan menjamin bebasnya seluruh proses rekruitmen PNS dan tenaga honorer dilingkup Pemkot Mojokerto dari segala bentuk praktek KKN dan Pungli", tandasnya.
Sebelum membubarkan diri, massa mengancam akan menggelar demo dengan massa yang lebih besar lagi, jika aksi kali ini tidak ada respon. Dengan adanya demo tersebut, jalan Bhayangkara pun ditutup untuk sementara hingga aksi unjuk rasa berlangsung. Puluhan anggota Sabhara Polres Mojokerto Kota terpantau berjaga didepan pagar kantor Satpol PP Kota Mojokerto. Karena tak ditemui Kasat Pol PP, massa pun bergerak ke kantor Walikota Mojokerto.
Dikonfirmasi tudingan AWKM seperti yang dilontarkan Ignatius Tungga, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Mashudi menolak dengan tegas atas tudingan pendemo. Ditegaskannya, jika proses rekrutmen personil Banpol Satpol PP telah dilakukan sesuai prosedur, transparan dan tanpa Pungli. "Saya hargai demo warga, itu merupakan hak setiap warga. Namun, sebaiknya dilandasi landasan yang benar dan kuat. Terkait tudingan itu, saya katakan tidak berdasar dan sama sekali tidak benar", tolaknya, tegas.
Dijelaskannya, jika proses rekrutmen Banpol Satpol PP itu sendiri dilakukan mulai September lalu setelah ada pesetujuan dari DPRD setempat dan diawalinya dengan memasang pengumuman di Mading (majalah/media dinding). "Perlu saya sampaikan, bahwa rekrutemen dimulai September setelah ada persetujuan dari DPRD. Dituding tidak ada transparansi dan lain sebagainya itu sama sekali tidak benar. Itulah pentingnya suatu informasi meski media dinding. Kalau ini mereka anggap peluang pekerjaan, ya harus jemput bola. Apa kita harus dor to dor menginformasikannya...? Insya' ALLAH... kita sudah melakukan rekrutmen sesuai prosedur dan transparan untuk kebaikan warga Kota Mojokerto", jelasnya.
*(Yd/DI/Red)*