Kamis, 25 Mei 2017

Pemkot Mojokerto Tak Punya Konsep Dongkrak Citra Sentra Industri UMKM...?

Baca Juga

 JE. Ennang Soetarto saat menyampaikan sambutan usai tepilih menjadi Ketua Kadin Kota Mojokerto periode 2017—2022, Senin (22/05/2017).

Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Peran Pemda (Pemerintah Daerah) terhadap sentra industri Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) di Kota Mojokerto, mendapat sorotan tajam dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) setempat. Wadah pelaku usaha ini menilai sentuhan Pemkot Mojokerto dalam upaya untuk mengangkat potensi pengembangan sentra industri sepatu, tas dan batik yang ada relatif minim.

Sebagaimana dilontarkan oleh Ketua Kadin Kota Mojokerto, JE Ennang Soetarto yang baru terpilih memimpin lembaga ini untuk periode 2017—2022 pada Senin (22/05/2017) lalu, bahwa Pemkot tak punya konsep agar sentra industri UMKM dapat lebih dikenal secara luas. "Pemkot Mojokerto tak punya konsep mendongkrak citra sentra industri yang ada. Padahal, bangkitnya citra industri daerah terkait langsung dengan popularitas daerah", lontar Ennang, Kamis (25/05/2017).

Menurutnya, sentra yang ada setidaknya seharus difasilitasi dengan infrastruktur jalan yang memadai. "Dari akses jalan saja sudah tampak. Seharusnya, fasilitas jalan menuju area sentra industri dibikin lebar. Yang kedua, mengatur pengambilan barang dan promo di website Pemda. Hal ini bisa mengangkat citra daerah sentra itu sendiri", cetus J. Ennang.

Ia mencontohkan, Pemkab Pasuruan yang menetapkan Hari Perdagangan di sentra industri mebel. "Di sentra mebel Pasuruan misalnya, mereka menjadwalkan pengambilan barang pada hari tertentu. Hal ini mengangkat pamor daerah tersebut sehingga perdagangan ramai pada hari-hari itu", ujarnya.

Menurutnya juga, selain tersedianya fasilitas sarana jalan dan promo di website, Pemda juga harus mmepromosikan peta RTRW secara terbuka melalui website, sehingga dapat meminimalisir ketika ada penolakan pengajuan investasi yang disebabkan adanya ketidak-sesuaian dengan peruntukan suatu kawasan. "Ketiga, yakni mempromosikan peta RTRW secara terbuka melalui website pemda. Ini akan mengikis semisal ada penolakan pengajuan investasi lantaran tidak sesuai dengan peruntukan wilayah", tandasnya.

Ditegaskannya, bahwa hal tersebut akan mendukung iklim investasi daerah. Dimana, jika ketiga hal itu tidak ada, maka mustahil bagi UMKM untuk bisa tampil untuk bersaing. "Malai dahulu-kala, yang dikenal hinga diluar daerah, ya onde-onde itu saja. Kadin tidak bisa apa-apa jika Pemda tak punya konsep memajukan industri daerah. Dan soal ini, kami akan jembatani untuk pintu masuk pengusaha dengan Pemkot", tegasnya. *(Yd/DI/Red)*