Senin, 31 Juli 2017

2 Dari 5 Pejabat Esselon II Pemkot Tereliminasi Dari Bursa Sekdakot Mojokerto

Baca Juga


Kepala BKD Kota Mojokerto, Endri Agus Subianto

Kota Mojokerto - (harianbuana.com).
2 (dua) dari 5 (lima) pejabat esselon II Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto tereliminasi dari laga perebutan kursi jabatan Pimpinan Pratama Tinggi atau Sektetaris Daerah (Sekda) Kota Mojokerto. Kedua kontestan teriliminasi dalam asesment atau lelang jabatan yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto dengan bekerja-sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Provinsi Jawa Timur.

Setelah dilakukan assesment oleh tim seleksi Bandiklat Prov Jatim, kedua pejabat itu yakni Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan dan Peternakan Pemkot Mojokerto Happy Dwi Prasetyawan dan Kadis Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (UMTK) Pemkot Mojokerto Hariyanto dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk melaju ketahapan berikutnya, yakni tahapan seleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel) di Daerah. 

Sementara 3 (tiga) pejabat esseslon II Pemkot Mojokerto lain yang lolos dan bersiap maju dalam laga terakhir agar bisa menduduki kursi jabatan Sekda Kota Mojokerto menggantikan Mas Agoes Nierbito Moenasi Wasono yang akan pensiun pada 17 September mendatang, masing-masing Kadis Pendidikan Pemkot Mojokerto Novi Rahardjo, Kepala BPPKA Kota Mojokerto Agung Moeldjono serta Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Pemkot Mojokerto Ruby Hartoyo.

Dikonfirmasi hal tersebut, Kepala BKD Kota Mojokerto Endri Agus Subianto tak mengelaknya. Hanya saja, meski mengaku tak mengetahui syarat minimal perolehan nilai yang harus dicapai, namun disebutkannya jika nilai ujian kedua pejabat yang tidak-lolos assesment tersebut dinyatakan 'kurang' oleh tim assesmen Bandiklat Prov Jatim. "Dua yang tidak lolos assesment karena dinyatakan TMS. Nilai ujian Pak Happy dan Pak Hariyanto dianggap kurang. Standarnya berapa, kita juga nggak tahu", terang Kepala BKD Kota Mojokerto, Endri Agus Subianto, Senin (31/07/2017).

Lebih jauh, Endri Agus  menjelaskan, bahwa dari 5 pendaftar yang ada hanya 3 kandidat yang bisa maju ke tahapan selanjutnya, yakni tahapan seleksi yang dilakukan oleh tim Panitia Seleksi (Pansel) yang digelar di Daerah. "Tiga kandidat itu akan mengikuti tes wawancara dan penyusunan karya ilmiah yang diujikan. Pengujinya dari kalangan akademisi dan panitia", jelas Kepala BKD Kota Mojokerto, Endri Agus Subianto.

Endri berharap, pejabat baru Sekda Kota Mojokerto bisa menempati posisinya sesuai target Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, yakni tanggal 17 September 2017 sesuai dengan masa pensiun Mas Agoes Nierbito Moenasi Wasono. "Kita berupaya keras, agar sesuai target. Pak menginginkan, begitu pak Sek (Red: Sekdakot Mojokerto Mas Agoes Nierbito Moenasi Wasono) pensiun, Sekda baru sudah bisa menempati posisinya", pungkasnya. *(Yd/DI/Red)*