Jumat, 04 Agustus 2017

Dewan Apresiasi Kinerja Pemkot Mojokerto Atas Raihan Predikat Adipura 2017

Baca Juga


Ketua F-PKB DPRD Kota Mojooerto, Junaedi Malik.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Program "Kasih Setia" yang digagas Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus, akhirnya mampu membuat kagum Tim Verifikasi Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (LHRI), sehingga memiliki pertimbangan tersendiri untuk memberikan gelar penghargaan bagi Kota Mojokerto sebagai Kota Adipura dan memberikan piala Adipura 2017.

Tak hanya tahun 2017 ini saja, tahun lalupun, piala serupa juga diterima oleh Kota Mojokerto setelah 2 (dua) tahun sebelumnya berturut-turut gagal mempertahankan simbol penghargaan bagi suatu daerah yang berhasil menjadikan lingkungan hidup yang bersih dan sehat, dan yang hasil penilaiannya ditentukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Atas raihan penghargaan Kota Adipura bagi Kota Mojokerto tersebut, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik menyatakan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kinerja
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. "Kami sangat mengapresiasinya. Program inovasi Kasih Setia dan Bayar Pajak Pakai Sampah perlu dan harus ditindak-lanjuti lebih dalam", ungkap Junaesi Malik, Kamis (04/08/2017).

Junaedi Malik menyatakan, dengan program tersebut, setiap Lingkungan diwilayah Kota Mojokerto mampu menyelesaian berbagai isu permasalahan tentang lingkungan hidup. Diantaranya, yakni pengelolaan sampah melalui bank sampah, ruang terbuka hijau juga pemanfaatan ekonomi dari pengelolaan sampah, hingga mewujudkan wilayah kota Mojokerto yang asri dan nyaman melalui pola hidup bersih. "Jangan memandang Adipuranya, tapi manfaatnya bagi masyarakat. Program Kasih Kasih Setia dan Bayar Pajak Pakai Sampah, dapat menjadikan kampung bersih dan sehat, teduh, indah dan nyaman", cetusnya.

Ditegaskannya, bahwa kalaupun pada prinsipnya program Kasih Setia dan Bayar Pajak Pakai Sampah ini bermanfaat bagi masyarakat dan Kota Mojokerto itu sendiri, maka secara otomatis akan mendapat apresiasi dari Pemerintah, baik Pusat maupun Provinsi. "Jadi, yang terpenting adalah bermanfaat bagi masyarakat dan dan Kota Mojokerto. Kami yakin, Pemerintah Pusat maupun Provinsi juga mengedepankan azas manfaat dalam setiap kebijakannya", tegasnya.

Seperti diketahui, piala Adipura 2017 yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kapada Daerah sebagai anugerah dibidang kebersihan dan lingkungan hidup ini, diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kepada Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus dalam acara Malam Anugerah Lingkungan Tahun 2017 di auditorium gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, pada Rabu (02/07/2017) malam.

Konon, penilaian Adipura tahun 2017 ini semakin begitu ketatnya. Hal ini dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan untuk mereformulasi penghargaan Adipura dengan strategi Rebranding Adipura. Yang mana, salah-satu proses penilaian yang harus dilalui oleh Bupati/Wali Kota nominator penerima Adipura adalah harus bisa melakukan presentasi dan wawancara di depan Dewan Pertimbangan Adipura, Praktisi Pengelolaan Sampah dan Bidang Pemasaran, pejabat KLHK, Akademisi Perguruan Tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat serta media massa. *(DI/Red)*