Kamis, 31 Agustus 2017

Kejari Kota Mojokerto Musnahkan BB Kejahatan 10 Bulan Terakhir

Baca Juga

Kajari Kota Mojokerto Halila Rama Purnama Wali Kota Mojokerto dan segenap jajaran Forkopimda Kota Mojokerto saat menlakukan pembakaran BB tindak kejahatan, Kamis (31/08/2017) siang.

Kajari Kota Mojokerto Halila Rama Purnama saat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan, Kamis (31/08/2017) siang.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto memusnahkan sejumlah jenis narkotika dan obat-obatan terlarang, minuman keras (Miras) serta beberapa alat bukti kejahatan lainnya, Kamis (31/08/2017) siang. Barang Bukti (BB) yang diabukan diperoleh selama sepuluh bulan terakhir atau sejak lembaga Adhiyaksa berdiri di Kota ini pada Nopember 2016 lalu.

Pada kesempatan yang sama, Kejari setempat juga meluncurkan program Gastar. Layanan antar barang bukti (BB) dan saksi ini mendukung program Service City Pemkot Mojokerto yang kali pertama dilakukan lembaga lain. "BB yang dimusnahkan diperoleh dari penanganan 13 perkara kejahatan penyalah gunaan narkotika, Miras dan obat-obatan terlarang yang dianggap melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta tujuh kejahatan umum sebagaimana diatur dalam KUHP dan telah memiliki kekuatan hukum tetap", jelas Kajari Kota Mojokerto, Halila Rama Purnama, Selasa (31/08/2017) siang.

Kajari Kota Mojokerto pun mengungkapkan, bahwa BB yang dimusnahkan tersebut tergolong besar, lantaran diperoleh dari penanganan selama sepuluh bulan lalu sejak lembaga tersebut diresmikan di Kota ini pada Nopember 2016. 

Pemusnahan sejumlah BB ini sendiri dihadiri oleh segenap jajaran Forkompimda mulai dari Walikota, Wakapolresta, Kepala BNN, Dandim 0815 Mojokerto, Ketua Pengadilan Negeri, Sekretaris Dinas Kesehatan dan Kalapas kelas II-B Mojokerto. 

Pantauan wartawan, sejumlah BB yang dibakar dan dibuang ke tanah dimaksud diantaranya ada sebanyak 56,92 gram sabu, 0,72 gr ganja, 15 butir ekstacy, 482 butir pil koplo, seperangkat bong atau hisap sabu, minuman keras dan barang bukti kejahatan seperti kunci T juga rekening ATM. *(Yd/DI/Red)*