Senin, 11 September 2017

Legislator Tekankan Pentingnya Efisiensi Dan Efektifitas Penggunaan Anggaran

Baca Juga

Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Junaedi Malik.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Hingga triwulan ke-3 Tahun Anggaaran 2017 ini, terdapat 14 (empat belas) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Mojokerto yang berhasil menyerap anggaran sesuai target serapan anggaran pada masing-masing triwulannya. Yakni target serapan anggaran untuk triwulan pertama sebesar 20% (persen), untuk triwulan kedua sebesar 35% dan target serapan anggaran untuk triwulan ketiga sendiri sebesar 30 %. Sehingga, total serapan serapan anggaran secara keseluruhan mulai periode 1 Januari hingga akhir september 2017 sebesar 85%.

Dengan demikian, masih terdapat 26 (dua puluh enam) OPD yang belum bisa memenuhi target serapan anggaran yang diajukan sebelumnya oleh masing-masing OPD. Terkait itu, anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto pihaknya meminta agar laporan penyerapan anggaran masing-masing OPD bisa sampai di meja Dewan. "Banyak hal yang nantinya dapat dicermati dari laporan penyerapan anggaran masing-masing OPD. Kami berharap, laporan serapan anggaran masing-masing OPD juga DPRD diberikan ke DPRD, sehingga kami bisa membantunya melalui fungsi pengawasan", harap Junaedi Malik, Senin (11/09/2017).

Meski demikian, politisi PKB ini menyarankan jangan lantas memvonis bahwa OPD yang dapat menyerap anggaran besar itu berarti OPD terbaik dan sebaliknya. Melainkan dilihat dari efisiensi dan efektifitasnya. "Laporan penyerapan anggaran ini tidak bisa divonis OPD yang dapat menyerap anggaran sebesar-besarnya berarti OPD terbaik atau sebaliknya. Jangan seperti itu pemahamannya. Dalam penyerapan anggaran tetap harus diperhatikan efisiensi dan Efektifitas anggaran. Mind-set bahwa anggaran harus dihabiskan, sebisanya harus dirubah", ungkapnya.

Dijelaskannya, bahwa parameter yang digunakan Wali Kota Mojokerto dalam menilai sukses tidaknya kinerja OPD jangan terlalu sempit. Pasalnya, selama ini Wali Kota menggunakan parameter kecepatan penyerapan target serapan anggaran saja untuk mengukur keberhasilan kinerja SKPD. "Dalam menilai keberhasilan kinerja SKPD harus lebih komperhensip. Yakni mulai dari perencanaan, target pencapaian serapan anggaran hingga kualitas pelaksanaan pekerjaan", jelas Junaedi Malik.

Menurut Junaedi Malik, kemampuan melakukan perencanaan, pencapaian target hingga kualitas hasil pekerjaan juga harus menjadi ukuran kinerja para pimpinan OPD. Semua aspek itu harus bisa dijabarkan pimpinan OPD kepada Wali Kota secara periodik. "Ketika mempresentasikan rencana kerja, SKPD harus menjelaskan rencana maupun target pencapaiannya. Dari situ bisa diukur, kalau tidak tercapai baru bisa diberi warning atauoun sanksi", pungkasnya. *(DI/Red)*