Kamis, 05 Oktober 2017

Dewan Minta DPU Segera Perbaiki Kerusakan Jalan Dan Bikin Regulasi

Baca Juga

Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Deny Novianto.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Anggaran pemeliharaan jalan bernilai miliaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, dipastikan menguap sia-sia. Sejumlah jalur trans yang saling menghubungkan antara dalam dan luar daerah tak berumur panjang karena mengalami kerusakan ringan hingga berat, akibat dilalui kendaraan bertonase berat.

Ironisnya, pihak berwenang setempat tak memberikan pengamanan apapun terhadap kendaraan pengguna jalur trans yang di dominasi kendaraan bertonase berat pengangkut material. Sehingga, dengan begitu leluasanya mereka berlalu-lalang melewati jalan yang bukan pada kelasnya

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto Deny Novianto menyatakan, bahwa pihaknya juga telah menerima keluhan beberapa warga terkait kerusakan kerusakan jalan disejumlah titik. Kerusakan terparah, berada disejumlah titik kawasan pinggiran. Diantaranya berada dijalur alternatif Pulorejo - Jombang dan jalur Randegan - Bangsal. "Sekitar dua bulan lalu, kedua jalan itu baru direhabilitasi. Menurut warga, saat ini tingkat kerusakannya lebih parah dari sebelumnya. Untuk itu, sebelum timbulnya jatuh korban, DPU harus segera memperbaiki", kata Deny, Kamis (05/10/2017).

Menurut Deny, untuk meminimalisir kerusakan jalan, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dan Dinas terkait harus segera membuat Paraturan Daerah (Perda) yang mengatur regulasi kelas jalan. "Menurut keterangan warga, pada jam-jam tertentu kedua jalan itu banyak dilewati truk pengangkut bahan material bangunan bertonase berat. Untuk itu, Pemkot harus segera membuat Perda yang mengatur regulasi kelas jalan", cetusnya.

Dijelaskannya, bahwa kondisi aspal jalan di jalur alternatif yang saban hari pada jam-jam tertentu banyak dilewatinya kendaran berat bermuatan meterial juga tebu itu banyak yang mengelupas bukan semata karena struktur tanah. "Beberapa hari lalu, kita ke lokasi. Banyak aspalnya yang mengelupas. Kalau dikatakan tanahnya gerak, saya kira juga tidak. Karena jika demikian, maka semestinya kerusakan akan menyeluruh. Nyatanya, ini terjadi disekitar tikungan Pulorejo sampai 200 meter ke barat", jelasnya.

Kerusakan yang sama juga terlihat di sejumlah titik jalan raya Randegan, Kelurahan Kedundung. Dimana, jalur menuju Bangsal dan Mojosari ini didominasi oleh kendaraan roda enam bahkan lebih. Kendaraan-kendaraan tersebut berlalu lalang membawa material galian C menuju jalan By Pass Mojokerto. "Waktu kita amati, dikawasan ini tidak terlihat adanya rambu-rambu kelas jalan. Sehingga kendaraan-kendaraan besar bebas berlalu lalang di jalan ini. Untuk itu, kami tekankan, Pemkot harus segera membuat Perda yang mengatur regulasi kelas jalan", tandas Deny Novianto. *(DI/Red)*