Baca Juga
Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Miliaran rupiah anggaran pemeliharaan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, dipastikan menguap sia-sia. Hal ini, diakibatkan cekaknya umur jalan di daerah ini. Sejumlah jalur trans yang saling menghubungkan antara dalam dan luar daerah mengalami kerusakan ringan hingga berat, akibat dilalui kendaraan bertonase berat.
Ironisnya, pihak berwenang setempat tak memberikan pengamanan apapun terhadap kendaraan pengguna jalur trans yang di dominasi kendaraan bertonase berat pengangkut material. Sehingga, dengan begitu leluasanya mereka berlalu-lalang melewati jalan yang bukan pada kelasnya
Tak ayal lagi, terjadilah kerusakan jalan disejumlah titik pun tak terhindari. Kerusakan terparah, berada disejumlah titik kawasan pinggiran. Diantaranya berada dijalur alternatif Pulorejo - Jombang dan jalur Randegan - Bangsal. Padahal, kedua jalan tersebut baru direhabilitasi sekitar dua bulan lalu. "Rusak lagi mas..., bahkan ini lebih parah. Padahal, jalan Pulorejo baru saja diperbaiki", keluh Diak Purwoto, warga Kesamben yang setiap hari melalui jalur alternatif Pulorejo - Jombang, Kamis (05/10/2017).
Dijelaskannya, bahwa kondisi aspal jalan dijalur alternatif yang saban hari dilewatinya iti banyak yang mengelupas. "Banyak aspalnya yang mengelupas. Kalau dikatakan tanahnya gerak, saya kira juga tidak. Karena jika demikian, maka semestinya kerusakan akan menyeluruh. Nyatanya, ini terjadi disekitar tikungan Pulorejo sampai 200 meter ke barat", jelasnya.
Menurut Diak Purwoto, kondisi ini sangat membahayakan, terutama bagi pengendara roda dua. "Dahulu saja banyak pengendara roda dua menjadi korban. Kalau dibiarkan juga, kondisi jalan ini akan menimbulkan kerawanan yang sama", pungkasnya.
Kerusakan yang sama juga terlihat di sejumlah titik jalan raya Randegan, Kelurahan Kedundung. Dimana, jalur menuju Bangsal dan Mojosari ini didominasi oleh kendaraan roda enam bahkan lebih. Kendaraan-kendaraan tersebut berlalu lalang membawa material galian C menuju jalan By Pass Mojokerto.
Pantauan wartawan, di daerah ini tidak terlihat adanya rambu-rambu kelas jalan. Sehingga kendaraan-kendaraan besar bebas berlalu lalang di jalan ini.
Dikonfirmasi soal kerusakan jalan ini, Plt. Kepala DPUPR Pemkot Mojokerto Agoes Heri Santoso mengatakan, pihaknya akan membicarakan perbaikan jalan tersebut. "Kalau anggarannya ada, masuk pemiliharaan jalan rutin. Tapi detailnya, nanti saya rapat dengan anak buah dulu", kata Agoes.
Kepala DPUPR Pemkot Mojokerto mengaku, bahwa pihaknya belum mengetahui siapa yang seharusnya bertanggung-jawab atas kerusakan tersebut. "Apakah itu masuk tanggungjl-jawab rekanan ataukah sudah diserahkan kepada kita. Nanti saya tanyakan", pungkas Kepala DPUPR Pemkot Mojokerto. *(Yd/DI/Red)*