Sabtu, 11 November 2017

Belasan Proyek Pemkot Mojokerto TA 2017 Bakal Jadi Atensi BPK

Baca Juga

Plt. Kadis PUPR Pemkot Mojokerto, Agus Heri Santoso.

Kota MOJOKERTO - (harianbiana.com).
Belasan proyek milik Pemkot Mojokerto bernilai Rp 30 miliar lebih yang masuk kapling APBD 2017 ini dipastikan jadi atensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat gagal merealisasi belasan proyek fisik tersebut. 

Celakanya lagi, tercatat paling tidak terdapat tiga proyek vital terancam tidak-bisa dilaksanakan tahun 2018 mendatang. Sebab, Pemkot setempat telah merampungkan daftar pelaksanaan proyek tahun mendatang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018.

Ketiga proyek tersebut masing-masing Rehab Kantor Disporabudpar senilai Rp. 2,5 miliar, rehab SD/MI Rp. 1,4 miliar dan Pengaspalan Jalan diwilayah Kelurahan Pulorejo. "Proyek prioritas yang gagal baru bisa digarap tahun 2019. Karena anggarannya akan masuk Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) dan uangnya digunakan untuk anggaran lain", papar Plt. Kepala Dinas PUPR Pemkot Mojokerto Agus Heri Santoso, Sabtu (11/11/2017).

Heri yang juga Kabag Pembangunan Setdakot Mojokerto ini menjlentrehkan, bahwa  tidak semua proyek yang gagal itu dikerjakan tahun 2019. "Ada yang bisa,  seperti Pembangunan Kantor Kecamatan Kranggan,  Pembangunan Kampus PENS tapi meski yang ini masih harus menunggu putusan Mendagri serta 13 paket hasil Musrenbang. Termasuk,  Pembangunan Plengsengan Pulorejo dan  LC Meri. Asal waktunya nutut, maka bisa dikerjakan tahun mendatang", jlentrehnya. 

Menurut Agus, kegagalan pelaksanaan sejumlah proyek itu akan berimbas pada temuan BPK. "Dampaknya ini akan masuk temuan BPK. BPK akan memberi catatan KDP (Red: Konstruksi Dalam Pengerjaan) yang harus dilaksanakan", pungkasnya. *(Yd/DI/Red)*