Minggu, 11 Maret 2018

Pemkot Mojokerto Gelar Sosialisasi Kebijakan SPSE Versi 4

Baca Juga

Plt. Sekda Kota Mojokerto Gentur Prihantono Sandjoyo Putro saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisai Kebijakan SPSE 4 Versi, Minggu (11/03/2018), di Astoria Convention Hall jalan Empunala Kota Mojokerto.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Dalam rangka meningkatkan pemahaman aparatur Pengguna Anggaran/PPKM/PPBJ dalam percepatan pengadaan barang/jasa di Kota Mojokerto, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menggelar sosialisasi kebijakan SPSE 4 Versi, Pengguna Anggaran/ PPKM/ PPJB/ OPD, Minggu (11/03/2018).

Acara digelar di Astoria Convention Hall jalan Empunala Kota Mojokerto ini dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto Gentur Prihantono Sandjoyo Putro dan diikuti oleh aparatur Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPKM), Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Mojokerto.

Dalam laporannya, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkot Mojokerto Suhartono diantaranya melaporkan, bahwa sosialisasi ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman tentang SPSE 4 versi, e-kontrak, e-lelang cepat dan e-pengadaan langsung bagi aparatur PA, PPKM dan PPBJ dimasing-masing OPD dalam rangka percepatan pengadaan barang/jasa di kota Mojokerto dimasa yang akan datang. 

“Tujuannya adalah agar proses pengadaan barang/jasa di Kota Mojokerto dapat berjalan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta agar tidak banyak lagi pejabat yang ketakutan tersangkut masalah hukum dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa", lapornya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Plt. Sekdakot Mojokerto Gentur Prihantono mengungkapkan, bahwa sudah menjadi tekad Pemerintah Kota Mojokerto untuk melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Diungkapkannya pula, dalam menjalankan tugas pemerintahan yang paling berat adalah bagian pengadaan barang dan jasa. 

“Kalau melayani masyarakat itu, masyarakat sudah bisa jalan sendiri. Cuma masyarakat tidak bisa membangun infrastruktur dan tidak bisa mengatur pemerintahan. Yang bisa, orang yang duduk di pemerintahan. Mengadakan konstruksi juga harus melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa. Pemerintah harus hadir ditengah masyarakat, pemerintah ada dan punya kemampuan”, ungkap Gentur Prihantono.

Plt. Sekda Gentur Prihantono berharap, dengan diadanya sosialisasi ini, dapat menambah bobot kemampuan aparatur, sehingga semakin mantap dalam menjalankan tugas. Gentur Prihantono pun mengingatkan, agar selalu mendekat kepada TUHAN, sehingga dalam menjakankan rutinitas dan tugas-tugas negara senantiasa berada tuntunan dan lindunganNYA. "Dan yang kalah pentingnya, agar selalu berdo'a kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa, supaya diridhoi dalam menjalankan tugas negara", pungkas Sekdakot Mojokerto Gentur Prihantono Sandjoyo Putro.

Sasaran kegiatan sosialisasi ini juga ditujukan untuk Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang akan dilaksanakan pada Rabu (14/03/3/2018) dan untuk penyedia barang dan jasa dilaksanakan pada Kamis (15/03/2018) bertempat di Kantor Dinas Perhubungan Pemkot Mojokerto, dengan maksud agar para aparatur lebih memahami proses e-procurement.

Terkait materi yang diberikan, meliputi SPSE versi 4, e-Kontrak, e-Lelang Cepat, e-Pengadaan Langsung yang disampaikan oleh Malsa Elvina Rahmawyanet dan Ita Oktavian yang merupakan Pranata Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah LKPP RI. *(DI/Red)*