Kamis, 31 Mei 2018

Pemkab Mojokerto Mutasi 54 Pejabat Dan Lantik Satu Kepala Desa

Baca Juga

54 Pejabat Administrator, Pengawas dan satu orang Kepala Desa saat mengikuti prosesi sumpah dan pelantikan jabatan dan oleh Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Kamis (31/05/2018) pagi.

Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Mutasi perdana di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bergulir pasca Wakil Bupati Pungkasiadi menerima mandat Surat Perintah Tugas (SPT) melaksanakan Tugas dan Wewenang Bupati Mojokerto berlangsung Kamis 31 Mei 2018 pagi. Sebanyak 54 Pejabat Administrator, Pengawas dan satu orang Kepala Desa, diambil sumpah jabatannya dan dilantik oleh Wakil Bupati Mojokerto, di ruang Satya Bina Karya, Pemkab Mojokerto.

Kepala Desa Kepuh Anyar Kecamatan Mojoanyar, yakni Septika Surya Delfitra dilantik bersama dengan 54 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Mojokerto. Pelantikan Septika berdasarkan Keputusan Bupati Mojokerto Nomor: 188.45/319/HK/416-012/2018.

Sebelum dilantik, Septika Surya Delfitra telah lolos dalam tes pemilihan Kades pemilihan antar waktu (PAW) pada Selasa (03/04/2018). Septika menggantikan Agung Priyanto yang menjadi buruan Kejaksaan Negeri Mojokerto setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi APBDes Tahun Anggaran (TA) 2016. Perbuatan Agung mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp. 690 juta.

Pelantikan kali ini merupakan amanat dari PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Perbup Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto dan Perbup Nomor 20 sampai dengan 26 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah.

Wakil bupati dalam sambutan arahannya mengamanatkan beberapa pesan penting kepada para pejabat terlantik. Pejabat Administrator dikatakannya memiliki tanggung jawab menjalankan tupoksi sebuah perangkat daerah. Sedangkan Pengawas bertanggungjawab mengendalikan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan Pejabat Pelaksana.

“Kepada para pejabat yang dilantik hari ini, saya minta jaga dan pertahankan integritas, loyalitas dan komitmen terhadap tanggung jawab. Lakukan identifikasi masalah dan kembangkan alternatif pemecahannya. Terus tingkatkan kinerja pribadi, unit kerja maupun organisasi dan ciptakan interaksi keselarasan dan kerjasama kondusif. Saya juga minta untuk menjaga netralitas demi terselenggaranya pemerintahan dan pelayanan lebih baik,” lengkapnya.
Lain halnya dengan kepala desa, wakil bupati berpesan agar kepala desa bisa menjawab tantangan pembangunan dan memajukan desa serta warganya.

“Kades harus bisa menjawab tantangan pembangunan serta memajukan desa dan warganya. Ini sudah sesuai dengan Nawacita ke-3 Presiden Joko Widodo yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka NKRI", tandasnya. *(DI/Red)*