Baca Juga
Sutjahyo Mudji Rahardjo, Kasek SMK Walisongo Kabupaten Mojokerto saat menunjukkan buku modul atau Lembar Kerja Siswa (LKS) Kewarganegaraan kelas XI-A dan kelas X semester genap yang dipersoalkan.
Kab. MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Dengan telah beredarnya LKS Kewarganegaraan kelas XI-A yang digunakan sebagai buku modul acuan siswa terampil "Master" bersampul gamabr Burung Garuda menari dan kelas X semester 2 berampul gambar tiga-bocah bertelanjang-dada dengan hanya mamakai celana dalam sedang mengibarkan Sang Saka Merah Putih, yang untuk sementara ini masih ditemukan disalah-satu SMK swasta di Kabupaten Mojokerto, akhirnya Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto mengambil sikap tegas dengan memberi instuksi agar pihak sekolah menarik buku tersebut dari para siswanya. Pasalnya, karena dinilai telah melecehkan lambang maupun simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Instruksi itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Yoko Priyono usai menggelar rapat tertutup dengan forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) negeri dan swasta di kantornya, Jumat (12/08/2016). Yang mana, dalam rapat tertutup tersebut, Kepala Sekolah SMK Islam Walisongo juga dihadirkan. "Dalan rapat tadi disimpulkan, buku itu kurang mendidik. Itu tanggung-jawab pihak sekolah untuk menariknya. Jadi, dikembalikan kepada Kepala Sekolah untuk menariknya", kata Yoko.
Yoko menjelaskan, bahwa setelah kedua buku modul tersebut dipelajarinya, sampul buku bergambar Burung Garuda menari dan tiga-bocah telanjang dada yang hanya memakai celana dalam dianggap telah melanggar ketentuan yang ditentukan dalam Pasal 2 ayat (2) Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku yang Digunakan Satuan Pendidikan.
Menurutnya, pasal tersebut secara jelas telah mengatur tentang buku yang digunakan disetiap sekolah harus mengandung nilai-nilai positif. Yang artinya, tidak boleh mengandung unsur pornografi, radikalisme, rasisme, isu gender, SARA dan isu negatif lainnya. "Anak itu mengibarkan bendera, semangat nasionalismenya tinggi, tapi anak itu posisinya pakai celana dalam. Itu, yang tidak sesuai dengan norma di Mojokerto. Soal Garuda, sudah diatur dalam Undang Undang. Paling tidak, sudah ditentukan perisainya, bulu sayapnya harus 17 helai, bulu ekornya delapan. Harus begitu", terangnya.
Kadispendik Kabupaten Mojokerto Yoko Priyono pun mengungkapkan, bahwa selain melecehkan lambang dan simbol Negara, ternyata buku terbitan CV. Aviva, Klaten, Jawa Tengah itu juga belum terdaftar di Perpustakaan Nasional. "Setelah kita cek, tidak ada nomor ISBN-nya (kode standar buku internasional)", ungkap Yoko Priyono.
Terpisah, Kepala Sekolah SMK Islam Walisongo, Sutjahyo Mudji Rahardjo menyatakan akan segera menarik buku tersebut dari para siswa disekolah yang dipimpinnya. Sebagai gantinya, dewan guru diminta mencari buku dari penerbit lain yang ada ISBN-nya. Yang mana, buku pengganti dimaksud, nantinya akan dibagikan kepada para siswa tanpa harus kembali membayarnya. "Besok atau lusa kami tarik untuk kami kembalikan kepada penerbitnya. Penggantinya akan kami serahkan ke Dewan guru", tandasnya.
Sementara itu, terkait buku modul yang diterbitkannya tersebut, pihak penerbit membantah atas tudingan telah melecehkan lambang maupun negara. Burung Garuda yang dipakai dalam sampul buku tersebut dianggap bukan lambang negara. Penerbit buku modul atau LKS Kewarganegaraan kelas XI-A dan kelas X semester genap sebagai acuan siswa terampil (Master), CV. Aviva membantah telah dengan sengaja membuat gambar sampul yang dianggap melecehkan lambang maupun simbol Negara.
Angela berdalih, bahwa gambar Burung Garuda pada sampul buku modul tersebut bukanlah burung yang dimaksud sebagai lambang Negara. "Kami memakai burung garuda yang nyata, bukan burung garuda yang dimaksud sebagai lambang Negara. Jadi, kami pakai burung garuda nyata sedang terbang sedang mencengkeram tiang bendera. Burung garuda itu dalam posisi sedang terbang mengepakkan sayap", dalih Manajer Pra Cetak CV. Aviva, Angela melalui teleponnya, Jumat (12/08/2016).
Angela menegaskan, terkait desain gambar pada sampul buku modul tersebut, pihaknya tak bermaksud untuk melecehkan lambang negara. "Kami tidak ada tendensi untuk melecehkan lambang Negara. Itu salah persepsi saja. Itu Garuda sedang terbang mengepakkan sayap. Jadi tidak harus tegak, kalau pas mau belok kan sayapnya miring", tegasnya.
Menurut Manajer Pra Cetak CV. Aviva, dipilihnya gambar burung garuda pada gambar sampul buku modul tersebut, agar sesuai dengan materi buku yang mengulas mata pelajaran Kewarganegaraan untuk kelas XI semester ganjil. Demikian juga dengan dipilihnya desain gambar burung garuda sedang terbang pada sampul buku tersebut, disebutkannya supaya terlihat menarik. "Mata pelajaran Kewarganegaraan kontennya kan tentang kenegaraan Indonesia, ya kami memakai burung garuda karena lambang negara kita. Kami buat model terbang supaya agak beda, kalau memakai lambang, agak monoton. Karena sudah banyak dipakai", terang Angela.
Namun demikian, Angela menyatakan, bahwa pihaknya siap melakukan penarikan jika diminta. "Kalau di Mojokerto meminta untuk dilakukan penarikan, kami siap. Namun, kami sudah koordinasi dengan agen di Mojokerto katanya sudah bisa dikondisikan, karena baru satu sekolah itu yang komplain. Yang lainnya belum ada (komplain)", cetus Angela.
Hanya saja, ketika dikonfirmasi terkait sampul buku modul (Master) LKS Kewarganegaraan kelas X semester genap yang juga diterbitkan oleh CV. Aviva yang bergambar tiga-bocah telanjang dada yang hanya memakai celana dalam dan celana pendek sedang mengibarkan Sang Saka Merah Putih disebuah air terjun, Angela bungkam dan menyatakan bahwa dikantornya sudah tidak ada stok. "Saya tidak bisa komentar, karena itu terbitan dua tahun yang lalu. Dikantor kami sudah tidak-ada stok dan kami sudah cetak lagi", pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, buku modul yang menjadi acuan siswa terampil (Master) LKS Kewarganegaraan kelas XI-A dengan gambar sampul burung garuda yang identik dengan Lambang Negara Garuda Pancasila dengan sayap kanannya patah dalam posisi mencengkeram bendera merah putih dalam keadaan lusuh dan LKS Kewarganegaraan kelas X semester genap dengan sampul bergambar tiga-bocah bertelanjang dada dengan hanya mengenakan celana dalam dan celana pendek sedang mengibarkan bendera Sang Saka Merah Putih, untuk sementara ini diketahui telah beredar di SMK Islam Walisongo, Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Keberadaan buku modul sebagai penunjang mata pelajaran Kewarganegaraan yang sempat menuai protes dari siswa SMK Walisongo tersebut karena dianggap telah melecehkan lambang dan simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia dan berbau pornografi. Meski sejauh ini keberadaan kedua buku modul tersebut baru ditemukan beredar dikalangan siswa SMK Islam Walisongo, namun sangat besar kemungkinannya juga beredar disekolah-sekolah lain dengan kapasitas jumlah siswa yang lebih besar. *(DI/Red)*