Baca Juga
Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Eni Maulani Saragih, Jum'at (13/07/2018), terjaring Operasi Tangkap angan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham.
Politikus Partai Golkar ini ditangkap KPK saat berada di rumah Menteri Sosial Idrus Marham di Kompleks Widya Candhra, Senayan - Jakarta Selatan, yang juga pentolan Partai Golkar. Dalam penangkapan itu, KPK menangkap 9 (sembilan) orang. Selain menangkap Eni Maulani Saragih, KPK juga mengamankan 8 (delapan) orang lainnya yang terdiri atas staf ahli, sopir dan pihak swasta lainnya.
Saat ini, Anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dan delapan orang lainnya tersebut telah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Kesembilan orang tersebut sudah dibawa ke gedung KPK", terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, jalan Kuningan Persada - Jakarta Selatan, Jumat (13/07/2018).
Dijelaskannya, kesembilan orang itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 16.00 WIB untuk dilakukan pemeriksaan awal. Selain Eni Maulani Saragih, delapan orang lain yang turut diamankan KPK antara lain staf ahli, sopir dan pihak swasta. Hanya saja, Febri masih enggan merinci lebih detail identitas para pihak yang turut diamankan maupun perkara yang membelit mereka, hingga ada hasil pada pemeriksaan awal. "Saat ini saya belum bisa menyebutkan inisial, jabatan dan suap terkait dengan perkara apa", jelasnya.
Namun demikian, sepintas Febri Diansyah memberikan gambaran tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam OTT tersebut. Yang mana, KPK menduga ada transaksi antara pihak swasta dan penyelenggara negara terkait dengan kewenangan Komisi VII DPR RI. KPK akan mengumumkan status hukum kasus tersebut dan keterkaitan para pihak dalam kasus itu setelah 24 jam.
"OTT ini bermula dari laporan masyarakat. Saat di-crosscheck ke lapangan, ditemukan bukti-bukti telah terjadinya transaksi antara pihak swasta dan penyelenggara negara", pungkasnya.
Sementara itu, informasi yang beredar dilapangan menyebutkan, dalam OTT tersebut, KPK menemuman bukti-bukti telah terjadi transaksi antara pihak swasta dan penyelenggara negara senilai Rp. 500 juta. Namun, hingga berita diturunkan, belum ada kepastian tentang rincian lebih detail terkait uang siapa, untuk apa maupun uang dari siapa. *(Ys/DI/Red)*
BERITA TERKAIT :
*Anggota Komisi VII DPR RI Dikabarkan Terjaring OTT KPK Di Jakarta Selatan