Sabtu, 14 Juli 2018

Genderang Perang Dari Senayan : Sekber Pers Indonesia Tanparan Buat Dewan Pers

Baca Juga

Jimmy Demianus Ijie, SH. Anggota Komisi X DPR RI dari fraksi PDIP.

Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Keprihatinan atas gonjang-ganjingnya pers Indonesia akibat kriminalisasi dan regulasi yang tidak berpihak kepada wartawan kembali mengusik politisi Senayan.    

Setelah kecaman keras meluncur dari kalangan DPD RI dan Ketua Komisi I DPR RI, kini genderang perang ditabuh Jimmy Demianus Ijie, SH. Anggota Komisi X DPR RI dari fraksi PDIP. 

"Semoga lahirnya Sekretariat Bersama (Sekber) Pers Indonesia menjadi tamparan bagi Dewan Pers dalam mengemban tugas dan tanggung-jawab yang dibebankan kepadanya", tandas politisi asal Papua ini.
                                   
Menurut Ijie, sebagai orang Papua, mewakili komunitas marginal, pihaknya melihat di era reformasi ini Dewan Pers belum mereformasi diri.

"Sangat aneh, lembaga yang memperjuangkan serta melindungi hak dan kebebasan para  pekerja pers, tapi faktanya justru Dewan Pers malah memasung kebebasan pers, yang merupakan bagian dari tuntutan gerakan reformasi itu sendiri", ujar Ijie geram.

Jimmy Demianus Ijie, SH mengungkapkan, meski SIUPP menjadi almarhum melalui UU No 40 Tahun 1999, namun implementasinya tetap ada lewat regulasi Dewan Pers yang dinilainya saat ini seperti Departemen Penerangan.

Ia pun menyebut soal Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi wartawan yang di anak-emaskan perlindungan hukumnya oleh Dewan Pers tatkala ada konflik pemberitaan. "Kalau UKW gunakan hak jawab maupun koreksi, tapi non UKW pendekatannya UTE", sebutnya.

Ditandaskannya, karena UTE, maka pemberitaan itu dituding kategori medsos, sehingga jeratan pidana pun menghantar wartawan masuk bui. "Inilah penyebab maraknya kriminalisasi terhadap pers", ujar Ijie.

Belum lagi, lanjut Anggota Komisi X DPR RI dari fraksi PDIP ini, soal edaran Dewan Pers agar Humas di institusi pemerintah hanya menerima wartawan UKW.

"Sedang non UKW, seperti virus maupun penyakitan yang harus diusir ngepos di Pemda", lanjut Jimmy Demianus Ijie, SH
tandas serasa menahan geram.

Anggota Komisi X DPR RI dari fraksi PDIP ini pun menilai, hal itu sama halnya 'penjajahan' memperoleh informasi yang tidak sesuai konsitusi UUD 1945. Begitupun soal media (perusahaan pers), lagi-lagi ada diskriminasi yang terdaftar di Dewan Pers dengan yang tidak terdaftar.

"Buat saya ini sama saja, wajah baru SIUPP. Sebab, yang terdaftar mendapatkan perlakuan istimewa dari Dewan Pers bila ada pengaduan dari masyarakat", lontar Jimmy Demianus Ijie, SH.

Jimmy Demianus Ijie, SH. berharap, dengan terbentuknya Sekber Persindo, kedepannya dapat mengayomi insan pers dan dapat menyelesaikan persoalan pers Indonesia.

"Jadi, saya setuju adanya Sekber Persindo yang menyelesaikan persoalan pers saat ini, termasuk melakukan judicial review terhadap peraturan Dewan Pers", pungkas penasehat Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) seraya penuh harap. *(Sekber/Red)*