Selasa, 11 September 2018

Pemkot Mojokerto - BPJS Ketenaga-kerjaan Teken MoU Jamsosnaker

Baca Juga

Sekdakot Mojokerto Harlistyati saat berjabat-tangan dengan Kepala BPJS Ketenaga-kerjaan Mojokerto Suwandoko, usai penanda-tanganan MoU antara Pemkot Mojokerto dengan BPJS Ketenaga-kerjaan Mojokerto, Senin (10/09/2018)

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Masih rendahnya tingkat kepesertaan perusahaan dalam program BPJS Ketenaga-kerjaan dan persepsi masyarakat yang menyamakan BPJS Ketenaga-kerjaan dan BPJS Kesehatan, menjadi topik bahasan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Forkopimda Kota Mojokerto dan BPJS Ketenaga-kerjaan Mojokerto, di ruang Nusantara Pemkot Mojokerto, Senin (10/09/2018).

“Sering terjadi kesalahpahaman di masyarakat tentang BPJS Ketenaga-kerjaan. Masih banyak orang yang hanya mengetahui tentang BPJS Kesehatan dan beranggapan bahwa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan adalah hal yang sama. Memang, undang-undang yang menaungi sama, tapi memiliki program yang berbeda", terang Kepala BPJS Ketenaga-kerjaan Mojokerto, Suwandoko.

Melalui forum ini, lanjut Suwandoko, BPJS Ketenaga-kerjaan bisa menyamakan persepsi dengan Forkopimda Kota Mojokerto, dan dari Forkopimda bisa disampaikan kepada masyakat.

“Melalui  FGD ini saya ingin mendapatkan suatu dukungan  yang berkaitan dengan perlindungan kepada semua pekerja baik itu kesehatan, ketika kecelakaan, meninggal, pensiun maupun ketika tenaga kerja terkena PHK", harap Suwandoko.




Sementara, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto Harlistyati mewakili Wakil Walikota Suyitno, saat membuka FGD yang mengambil tema ‘Eksistensi Program BPJS Ketenagakerjaan Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Pekerja Kota Mojokerto’ mengatakan, bahwa pelaksanaan suatu peraturan tidak dapat berjalan dengan baik apabila tidak ada koordinasi antar lembaga yang bertugas menjalankan dan mengawasi jalannya aturan.

“Kami dari Pemerintah Kota Mojokerto siap membantu dan mendukung pelaksanaan program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS. Dan, hendaknya didukung semua pihak, baik dari instansi, dinas maupun pengusaha, agar dapat melaksanakan hak dan kewajiban dalam menjalankan program-program pemerintah", kata Sekdakot Mojokerto Harlistyati.

Lebih lanjut Sekdakot Mojokerto Harlistyati memaparkan, apabila program dari BPJS Ketenaga-kerjaan telah berjalan sebagaimana mestinya, maka akan tercipta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Mojokerto.

Harlistyati juga berharap, agar BPJS Ketenaga-kerjaan terus secara kontinyu menyosialisasikan program kepada seluruh stakeholder dan masyarakat, agar program ini dapat dipahami dan dimengerti oleh semua pihak.

“Dengan adanya program jaminan sosial ketenagakerjaan akan tercipta kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh pekerja baik yang bekerja di sektor formal maupun informal", papar Sekdakot Mojokerto Harlistyati, penuh harap.

Dijelaskannya, bahwa di Kota Mojokerto ada 618 perusahaan dengan jumlah pekerja sebanyak 63. 806 orang dan yang sudah terdaftar dalam program BPJS Ketenaga-kerjaan baru sekitar 9.823 orang atau hanya sekitar 15,04 %.

"Untuk memberikan pelayanan terkait program ini, Pemerintah Kota Mojokerto menyediakan counter untuk BPJS Ketenagakerjaan di GMSC yang akan diresmikan 22 Oktober mendatang", jelas Sekdakot Mojokerto Harlistyati.

Pantauan media, hadir dalam FGD yang melibatkan jajaran Forkopimda Kota Mojokerto ini diantaranya Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Medyawati, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Halila Purnama serta para kepala OPD di lingkup Pemkot Mojokerto. Delam kegiatan ini, juga dilakukan penanda-tanganan ‘Nota Kesepahaman tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Mojokerto’. *(DI/Red)*