Kamis, 11 Oktober 2018

KPK Geledah Rumah Kadis PUBM Pemkab Malang Hingga Jelang Dini Hari

Baca Juga

Salah-satu suasana saat Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan.

Kab. MALANG – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Bina Marga (PUBM) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang Romdhoni yang ada di kawasan  jalan Bunga Merak I Kota Malang, Rabu (10/10/2018) malam. Penggeledahan berlangsung, menyusul pasca Tim Penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas PUBM Pemkab Malang yang di kawasan Kepanjen.

Penyidik baru keluar dari rumah pribadi Romdhoni yang berpagar hitam itu jelang dini hari sekitar pukul 23.57 WIB. Saat keluar dari rumah tersebut, penyidik KPK terlihat membawa dua koper berwarna hitam dan merah. Dua koper itu selalu dibawa penyidik saat melakukan penggeledahan.

Tidak diketahui dokumen apa saja yang dibawa penyidik dari dalam rumah tersebut. Para penyidik langsung berlalu menggunakan tiga unit mobil.

Sementara itu, hingga saat ini sudah ada 10 kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Malang yang digeledah penyidik KPK. Diantaranyan kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang ada di komplek Pendopo Kabupaten Malang di kawasan jalan KH. Agus Salim nomor 7 Kota Malang serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Pemkab Malang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Malang dan Dinas Pemuda dan Olahraga Pemkab Malang yang ada di kawasan Kepanjen.

Lima kantor OPD tersebut, digeledah Tim Penyidik KPK pada Rabu (10/10/2018) kemarin. Sedangkan 5 (limal kantor OPD lainnya digeledah pada Selasa (09/10/2018) lalu. Kelimanya, yakni kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang, Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Malang dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang yang berada di dalam komplek Pendopo Agung Kabupaten Malang di jalan KH. Agus Salim nomor 7 Kota Malang. 

Selain itu, Tim Penyidik KPK juga telah menggeledah kantor Dinas Pendidikan Pemkab Malang dan Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Pemkab Malang yang ada di Kepanjen.

Sebelumnya, pada Senin (08/10/2018) malam, Tim Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Bupati Malang Rendra Kresna yang ada di Pendopo Pemab Malang serta rumah pribadinya yang ada di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Dalam perkara ini, meski KPK belum mengeluarkan penyataan resmi terkait status hukum Bupati Malang Rendra Kresna, namun Rendra sudah mengakui bahwa dirinya sudah menjadi tersangka dalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2011. Yang mana, KPK menduga, Rendra Kresna selaku Bupati Malang menerima gratifikasi senilai Rp. 600 juta dari proyek tersebut. *(AB/DI/Red)*


BERITA TERKAIT :
> Geledah Kantor Dinas PUBM Pemkab Malang, KPK Sita uang Rp. 305 Juta Dan Dokumen