Senin, 05 November 2018

60 Kepala TK Dan SDN Kabupaten Ikuti Diklat PKS Angkatan I Dan II Tahun 2018,

Baca Juga

Salah-satu suasana acara Pembukaan Diklat PKS Angkatan I dan II Tahun 2018, usai menyematkan Tanda Peserta Diklat Wabup Mojokerto Pungkasiadi menjabat-tangan salah-satu peserta Diklat, Senin (05/11/2018), di pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto.

Kab. MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Sebanyak 60 Kepala Sekolah (Kasek) yang terdiri dari 20 Kasek Taman Kanak-kanak (TK) dan 40 Kasek Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Mojokerto, mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penguatan Kepala Sekolah (PKS) Angkatan I dan II Tahun 2018. Dimana, pembukaan Diklat tersebut di gelar di pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto pada hari ini, Senin 05 Nopember 2018.

Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto Pungkasiadi, hadir sekaligus memberi arahan dalam pembukaan Diklat tersebut. Yang mana, dalam arahannya, Wabup Mojokerto berpesan, agar para Kasek meningkatkan kompetensinya, yang salah-satunya melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

“Kepala sekolah wajib meningkatkan kompetensinya melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), yang salah satunya adalah dengan mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat). Diklat ini merupakan salah satu upaya peningkatan kemampuan manajaerial di sekolah", pesan Wabup.

Ditegaskannya, terdapat 2 (dua) macam karakter yang perlu ditanamkan kepada para Peserta Didik (siswa). Yakni karakter intrapersonal dan interpersonal. Dimana, karakter intrapersonal dicirikan dengan sifat kreatif, visioner, cerdas. Sedangkan karakter interpersonal berkaitan dengan aspek kinestik yang dicirikan dengan kerja keras, gigih dan tanggung jawab.

“Terkait dengan intrapersonal dan interpersonal, maka nilai-nilai pendidikan karakter perlu dilaksanakan secara komperhensif di sekolah, melalui aktivitas intrakurikuler dan ekstrakurikuler", tegas Wabup Mojokerto Pungkasiadi.

Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mojokerto Susantoso melaporkan, salah-satunya, yakni para peserta akan menjalani Diklat mulai tanggal 5–10 November 2018. Yang mana, para peserta akan menerima materi pelatihan selama 75 jam pelajaran untuk tiap angkatan.

“Para peserta akan menjalani Diklat selama lima hari, tepatnya tanggal 5 sampai 10 November 2018. Materi pelatihan, diberikan selama 75 jam pelajaran untuk tiap angkatan, mulai dari materi dasar hingga penunjang. Narasumber berasal dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS)", lapor Susantoso. *(DI/Red)*