Senin, 10 Desember 2018

Menkeu RI Ungkap Modus Pejabat Dan Kepala Daerah Mark Up Anggaran Proyek

Baca Juga

Menkeu RI Sri Mulyani Indarwati

Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI) Sri Mulyani Indrawati menyoroti, ratusan kepala daerah yang terjerat perkara tindak pidana korupsi. Diungkapkannya, banyak dari kepala daerah yang akhirnya terjerat korupsi itu karena sering memainkan proyek fisik maupun pengadaan barang dan jasa pada pemerintahannya dengan cara menggelembungkan (mark-up) nilai anggaran.

Diungkapkannya pula, perilaku korup kepala daerah dalam pengadaan barang dan jasa sudah menajdi penyakit mental yang sulit disembuhkan, mereka sejak awal sama sekali tidak memikirkan masyarakat.

“Yang sudah di tangkap KPK 111 kepala daerah. Rasanya enggak cukup untuk membuat jera. Nuraninya sudah mati", ungkap Menkeu RI Sri Mulyani Indrawati dihadapan para pejabat daerah dikantornya, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Pada kesempatan ini, Sri Mulyani sempat mencontohkan perilaku dan mental korup kepala dan pejabat daerah pada proyek pengadaan barang yang di anggap sudah mendarah-daging. Indikasinya, para pejabat dan kepala daerah bisa melakukan pebuatan korupsi itu dengan cara berkolaborasi (kongkalikong) untuk membuat modus dengan rekanan melalui penggelembungan anggaran proyek.

“Proyek yang harusnya bernilai Rp. 20 miliar digelembungkan menjadi Rp. 25 miliar. Yang Rp. 5 miliar, untuk kick-back (uang terima kasih). Atau, proyek Rp. 20 miliar hanya dipakai Rp. 16 miliar, yang Rp. 4 miliar untuk kickback. Ini yang jadi salah satu mudus", jelas Menkeu.

Bahkan, Menkeu RI Sri Mulyani Indarwati menegaskan, banyak pejabat daerah terindiasi nyambi menjadi makelar proyek. Indikasi itu, dicurigai dari adanya pejabat daerah yang puluhan kali dalam setahun bolak-balik datang ke kantor Kemenkeu.

“Kami bisa hitung, ada yang 46 kali, 45 kali. Itu ngapain aja...!? Ngurusin apa...!? Saya akan menulis surat ke kepala daerah", tegas Menkeu RI.

Menkeu RI pun mengaku, pihaknya sudah mengantongi identitas siapa saja pejabat daerah yang kerap mondar-mandir ke kantor Kemenkeu. 

“Saya ingin sampaikan ini agar pimpinan Pemda tidak harus selalu datang ke Pusat, hanya untuk mencari tahu, untuk mengurus dan bahkan melobi", akunya.

Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, tindakan para pejabat itu hanya membuang-buang anggaran dan perilaku korup seperti itu sungguh sangat menyakitkan bagi negara. Menurutnya pula, dana APBN yang bersumber dari masyarakat tersebut seharusnya dikembalikan kepada masyarakat.

"Padahal, pemerintah daerah juga merupakan salah satu institusi penting dan terdepan dalam rangka untuk memperbaiki kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat", tukasnya.

Untuk mengantisipasi hal itu, Kemenkeu sudah membuat layanan informasi dan konsultasi melalui website, call center bahkan teleconference. Yang mana, saluran komunikasi itu bisa dimanfaatkan oleh para pejabat Pemda.

“Karena itu, saya berharap makin banyak daerah yang bangun e-government, pengadaan barang jasa secara elektronik dan betul-betul membuat tata kelola yang baik. Sekarang, hanya 42 persen Pemda yang lakukan pengadaan barang jasa secara elektronik", tandasnya. *(Ys/DI/HB)*