Baca Juga
Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Memastikan ketersediaan dan keamanan pangan jelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, Wakil Wali (Wawali) Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria bersama jajaran Forkopimda Kota Mojokerto, diantaranya Ketua DPRD Febriana Meldyawati, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Mojokerto Halila Rama Purnama, perwakilan Polresta Mojokerto juga dari unsur TNI, menggelar Sidak (inspeksi mendadak) ke pasar tradisional dan beberapa toko modern yang ada di wilayah Kota Mojokerto.
Turut mendampingi berlangsungnya Sidak tersebut, Kepala Disperidag Pemkot Mojokerto Ruby Hartoyo, Kepala Dinkes Pemkot Mojokerto Ch. Indah Wahyu, Kepala Satpol PP Pemkot Mojokerto Dodik Moetono, Kabag Humas dan Protokol Setdkot Mojokerto Choirul Anwar serta sejumlah staf Disperindag juga staf Dinkes Pemkot Mojokerto.
Di pasar tradisional terbesar di Kota Mojokerto, yakni pasar Tanjung Anyar, Wawali Kota Mojokerto beserta rombongan mengunjungi beberapa stand pedagang untuk menanyakan ketersediaan dan stabilitas harga beras, minyak, daging, ikan juga sayur-mayur serta memastikan keamanannya.
"Harga beras stabil. Untuk beras jenis 64 kisaran Rp. 10 ribu per kilo gram, sedangkan harga beras Bramu super dikisaran Rp. 12 ribu per kilo gram. Untuk harga daging sapi, dikisaran Rp. 100 ribu sampai Rp. 120 ribu per kilo gram. Sedangkan harga daging ayam juga cukup stabil, dikisaran Rp. 28 ribu sampai Rp. 30 ribu per kilo gram. Harga minyak curah dikisaran Rp. 10 ribu per kilo gram, sedangkan harga gula dikisaran Rp. 12 ribu per kilo gram", terang Wawali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria di sela Sidak, Kamis (20/12/2018), di lokasi Sidak.
Selesai di pasar Tanjung Anyar, rombongan Wawali Kota Mojokerto melanjutkan Sidak ke super market Superindo. Ditempat ini, rombongan tidak menemukan barang dagangan kadaluarsa ataupun tak berijin. Selanjutnya, rombongan menuju ke super market Sanrio yang ada di jalan Bhayangkara Kota Mojokerto.
Ditempat ini, rombongan menemukan permen jahe dalam kemasan bungkus plastik yang pada bungkusnya tertera kode Sertifikat Penyuluhan (SP). Hanya saja, kode tersebut merupakan kode perijinan lama yang seharusnya diganti dengan kode perinjinan baru, yakni Produksi Ijin Rumah Tangga (PIRT).
Terakhir, rombongan Sidak menuju super mall Carefour yang berlokasi di jalan Benteng Pancasila Kota Mojokerto. Ditempat ini, rombongan Sidak menemukan ikan teri dalam kemasan di duga mengandung formalin.
“Kita menemukan ikan teri yang mencurigakan, di duga mengandung formalin. Untuk lebih akurat, perlu di uji ulang nanti ke laboratorium balai POM. Dalam satu hari, hasilnya sudah bisa diketahui, apakah ikan teri tersebut benar-benar mengandung formalin apa tidak", ujatlr Wawali Mojokerto Achmad Rizal Zakaria yang akrab dengan sapa'an 'Cak Rizal' ini.
Pada kesempatan ini, Cak Rizal kembali menyinggung tentang temuan produk permen jahe dalam kemasan plastik sebanyak 15 bungkus yang perijinannya masih memggunakan kode Sertifikat Penyuluhan (SP). “Ini adalah ijin lama dan harus diganti atau diperbaharui, karena ijin terbarunya adalah Produksi Ijin Rumah Tangga (PIRT)", pungkasnya Cak Rizal *(Yani/HB)*