Kamis, 28 Februari 2019

Polisi Amankan 4 Pemuda Pengeroyok Nengah Cableng

Baca Juga



Kab. BADUNG – (harianbuana.com).
Lantaran melakukan pengeroyokan terhadap Anak Baru Gede (ABG), Nengah Cableng (18) asal Br Pedahan Kaja, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, empat orang pemuda yang salah satunya anggota ormas di Bali, digiring pihak Kepolisian Resort Abiansemal.


Penganiayaan itu terjadi di sebuah warung di Banjar Saren, Desa Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, pada Kamis (7/2) malam beberapa waktu lalu. ”Peristiwa pengeroyokan ini dipicu ketersinggungan pelaku yang tidak terima diteriaki 'uhuuuu' oleh korbannya", ujar Kapolsek Abiansemal Kompol Ida Bagus Mertayasa, Kamis (28/02/2019).

Keempat pemuda tersebut masing-masing, I Made Yudi Mahardika (21) beralamat di Banjar Sangging, Desa Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Dimana pemuda ini merupakan oknum salah satu ormas di Bali.
Sementara tiga teman lainnya, I Kadek Sridana (22) tinggal di Br Badung, Desa Sibang Gede. Kadek Pebi Pebriana (20) dari Banjar Piakan Desa Sibang Kaja dan Putu Bagus PW (17) asal Banjar Lateng, Desa Sibang Kaja.

Dalam rilisnyar Kapolsek Abiansemal Kompol Ida Bagus Mertayasa menjelaskan, keempat pemuda yang mengenakan baju tahanan dengan kedua kaki dan tangan durantai ini bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban saat berada di sebuah warung di Banjar Saren, sekira pukul 19.30 WITa.

Dijelaskannya pula, korban bersama temannya I Ketut Dawa sedang minum tuak di warung milik saksi Sugiman. Tiba-tiba empat pelaku melintas dengan mengendarai sepeda motor sambil berteriak “uhuuu”....! Melihat ada gerombolan pengendara sepeda motor sambil meneriaki ‘uhuu’, spontanitas korban juga berteriak “uhuuu”. Lantaran mendengar teriakan itu, keempat pelaku tersinggung dan balik menuju ke warung. 

”Para pelaku tersinggung diteriaki uhuu oleh korban", jelas Kapolsek Abiansemal didampingi Kasubag Humas Polres Badung Kompol Putu Oka Bawa.

Kapolres menegaskan, setelah memarkirkan motornya, mereka (empat pelaku) nyelonong masuk ke warung dan langsung mengeroyok korban dengan tangan kosong. Perkelahian tak seimbang itu mengakibatkan wajah korban babak belur.

”Akibatnya korban mengalami luka bengkak di muka dan pipi kiri hingga mengeluarkan darah", ungkapnya.
Tidak terima dikeroyok, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Abiansemal. Menerima laporan polisi bergerak cepat menyelidiki identitas pelaku dan akhirnya berhasil menangkap di rumahnya masing-masing, pada 9 Februari 2019 lalu. ” Dua hari kasusnya dilaporkan, para pelaku kami tangkap", pungkasnya. *(Yg/HB)*