Baca Juga
Tersangka saat digelandang petugas
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Seorang pria berinisial ERM (38 Th) warga jalan Mangis Ujung RT 09/05 Jatipulo Palmerah diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro Jakarta Barat, Senin (04/03/2019) malam.
Tersangka yang diketahui sebagai mantan finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol diamankan di sebuah apartemen yang berlokasi dikawasan jalan Mampang Prapatan – Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, SIK., MH. menerangkan, penangkapan terhadap Tersangka berdasarkan informasi dari warga masyarakat setempat, bahwa ada penyalah-gunaan Narkotika jenis sabu di sebuah apartemen.
Kemudian, lanjutnya, tim yang dipimpin Kanit 2 Narkoba Polres Jakbar AKP Maulana Mukarom, SIK. dan Iptu Marganda Siahaan, SH., MH. bersama tim bergerak mendalami informasi yang diterima.
“Atas informasi dari masyarakat, anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Tersangka di sebuah kamar apartemen, kemudian dilakukan penggeledahan dan akhirnya didapati sebuah plastik klip sabu serta alat hisap sabu yang di simpan untuk disembunyikan dilipatan bawah celana yang di pakai Tersangka”, terang Kombes Pol Hengki Haryadi, SIK., MH., Jum'at (08/03/2019).
Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendriz, SIK. menambahkan, dari hasil interogasi tim penyidik terhadap Tersangka, di dapat keterangan bahwa Narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dengan cara membeli kepada AT (DPO).
“Total Barang bukti dari hasil penggeledahan yang ditemukan berupa satu klip plastik Narkotika jenis sabu, 1 buah cangklong dan 2 buah ponsel. Hingga saat ini, tersangka masih dalam proses pengembangan tim lapangan”, tambahnya. *(Ys/HB)*