Senin, 20 Mei 2019

KPK Geledah Rumah Pejabat KKP Terkait Temuan Dugaan Tipikor Pengadaan Kapal

Baca Juga

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Setelah menggeledah kantor PT. Daya Radar Utama (PT DRU) dan kantor Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak menggeledah ke-3 (tiga) lokasi, Senin 20 Mei 2019. PT. DRU sendiri adalah merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkapalan.

"Ada tiga lokasi yang kami geledah hari ini, rumah di Menteng, Grogol dan Bekasi. Jadi tiga rumah ini adalah rumah dari pihak direksi dari PT DRU dan pejabat dari KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan). Nanti dari hasil penggeledahan itu baru akan dipelajari lebih lanjut", terang Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, di kantor KPK, jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Senin 20 Mei 2019.

Meski menyebut bahwa dalam penggeledahan tim penyidik KPK sejauh ini telah mengamankan dokumen-dokumen terkait proses pengadaan dan penganggaran kapal, namun Febri Diansyah mesih enggan menjelaskan secara rinci identitas dari pihak-pihak yang rumahnya digeledah itu.

Selain mengamankan dokumen-dokumen terkait proses pengadaan dan penganggaran kapal, dalam penggeledah itu KPK juga mengamankan barang bukti elektronik yang relevan untuk penanganan perkara.

"Ada dokumen-dokumen yang kami sita. Dokumen itu terkait dengan proses pengadaan tentu saja ya dan juga terkait dengan penganggaran. Kemudian ada barang bukti elektronik juga yang kami amankan dari beberapa lokasi tersebut kalau mulai dari kemarin Jum'at (18 Mej 2019)", terang Febri Diansyah, Senin 20 Mei 2019.

Dijelaskannya, bahwa dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK mengamankan barang bukti elektronik berupa hard disk, compact disk dan jenis bukti elektronik lainnya.

Dijelaskannya pula, bahwa tim penyidik KPK juga menemukan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan kapal itu. Namun, Febri belum menjelaskan secara rinci perkara dugaan korupsi ini maupun akan menjerat siapa saja mantinya.

"Kalau soal materi perkaranya saya belum bisa konfirmasi saat ini, tapi memang ada proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal yang sedang kami dalami prosesnya. Kami sudah menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini", jelasnya.

Menurut Febri, dugaan sementara kerugian keuangan negara terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal yang tengah dalam proses ini lebih dari Rp 100 miliar.

"Dalam hal ini, kami harus sangat cermat dan mengumpulkan bukti sebanyak mungkin dan sekuat mungkin. Akan kami umumkan semoga besok atau lusa, kami sudah bisa sampaikan ke publik. Itu sepenuhnya tergantung nanti apakah tindakan tindakan awal oleh penyidik itu sudah selesai", pungkas Febri Diansyah. *(Ys/HB)*