Jumat, 17 Mei 2019

KPK Geledah Kantor KKP, Usut Kasus Pengadaan Kapal Tahun 2012–2014

Baca Juga

Plt. Dirjen PSD-KP Agus Suherman, dalam konferensi pers yang diselenggrakan di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (11/04/2019).Dok. Humas KKP / Werdha Adhi Permana.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pembeeantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSD-KKP) pada Kamis 16 Mei 2019, kemarin.

Pihak KKP mengatakan, bahwa penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut merupakan rentetan perkara lama. Dikatakannya pula, penggeledahan itu terkait dengan pengadaan kapal pada 2012–2014. Menurutnya, pihak KKP mendukung langkah KPK dalam proses penegakan hukum.

"Klarifikasi, bahwa kasus yang sudah lama. Kita (KKP) mendukung langkah KPK", kata Plt. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Agus Suherman, Jumat 17 Mei 2019.

Dijelaskannya, penggeledahan di ruang Direktorat Pemantauan Operasi Armada itu terkait Sistem Kapal Inspeksi Pemerintah Indonesia (SKIPI). "(Kami) masih menunggu proses lanjut (dari) KPK. Kronologi pembangunan kapal SKIPI", jelas Agus.

Namun, Agus tak menyebutkan secara detail apa saja yang disita dari ruangan yang digeledah KPK itu. Dia menyatakan KPK sudah meminta keterangan kepada ketua pengadaan barang dan jasa. "Kemarin, dimintai keterangan ketua pengadaan barang jasa. Tahun 2012", tukasnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan perkara. Namun KPK belum menyebutkan perkara apa yang melatari penggeledahan itu.

"Kemarin di salah satu unit eselon 1 ya di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dan yang hari ini di PT DRU (Daya Radar Utama)", terang Kepala Biiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Jum'at 17 Mei 2019.

Febri Diansyah masih enggan menyebutkan perkara apa yang melatar-belakangi dilakukannya penggeledahan di lokasi itu. Hanya saja, jika sudah melakukan suatu penggelesahan, lazimnya KPK sudah melakukan penyidikan.

"Soal kasusnya, nanti akan disampaikan. Tapi, kenapa kami melakukan proses penggeledahan? Itu berarti di lokasi-lokasi tersebut kami duga ada bukti-bukti dalam proses penyidikan ini", jelas Febri Diansyah.

Ditandaskannya, bahwa hari ini, Jum'at 17 Mei 2019, KPK juga menggeledah kantor PT. Daya Radar Utama di kawasan jalan RE. Martadinata, Volker, Tanjung Priok. Yang mana, perusahaan tersebut didirikan pada 1972.

"Ada dokumen-dokumen yang kami sita terkait dengan pengadaan ya!  Terkait dengan pengadaan kapal dan barang elektronik", tandas Febri. *(Ys/HB)*