Jumat, 17 Mei 2019

KPK Geledah Kantor Ditjen Pengawasan Sumber Daya KKP

Baca Juga

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.

Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diinformasikan menggeledah ruang-kerja Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSD-KKP) pada Kamis 16 Mei 2019, kemarin. Berdasarkan informasi juga, penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan suatu perkara.

Dikonfirmasi tentang informasi adanya penggeledahan tersebut, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah tidak menampiknya. Namun, Febri belum bisa memastikan rincian informasi tersebut.

"Saya belum mendapat informasi kalau lokasi lainnya. Yang saya dapat, informasinya kemarin di salah-satu unit esselon 1 ya, di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dan yang hari ini di PT. DRU (Daya Radar Utama)", terang Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Jum'at 17 Mei 2019.

Meski demikian, Febri Diansyah masih enggan menyebutkan secara rinci terkait perkara apa yang melatar-belakangi dilakukannya penggeledahan di lokasi itu. Hanya saja, jika sudah melakukan suatu penggelesahan, lazimnya KPK sudah melakukan penyidikan.

"Soal kasusnya, nanti akan disampaikan. Tapi, kenapa kami melakukan proses penggeledahan? Itu berarti di lokasi-lokasi tersebut kami duga ada bukti-bukti dalam proses penyidikan ini", jelas Febri Diansyah.

Ditandaskannya, bahwa hari ini, Jum'at 17 Mei 2019, KPK juga menggeledah kantor PT. Daya Radar Utama di kawasan jalan RE. Martadinata, Volker, Tanjung Priok. Yang mana, perusahaan tersebut didirikan pada 1972.

"Ada dokumen-dokumen yang kami sita terkait dengan pengadaan ya!  Terkait dengan pengadaan kapal dan barang elektronik", tandas Febri. *(Ys/HB)*