Jumat, 03 Mei 2019

KPK OTT Oknum Hakim Di Balikpapan

Baca Juga

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dikabarkan melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, dalam serangkaian kegiatan OTT yang digelar di Kota Balilpapan pada Jum'at 03 Mei 2019 sore, tim Satgas Penindakan KPK dikabarkan berhasil melakukan OTT dan mengamankan 5 (lima) orang yang terdiri dari Hakim, Panitera, Pengacara dan pihak swasta.

Dikonfirmasi tentang kabar OTT di Kota Balikpapan tersebut, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah tak menampiknya. Diterangkannya, bahwa dalam serangkaian kegiatan OTT yang digelar di Kota Balikpapan, pada Jum'at (03/05/2019) sore,  tim Satgas Penindakan KPK mengamankan 5 (lima) orang. Kini, ke-5 orang itu untuk sementara diamankan di Mapolda Kalimantan Timur guna dilakukan pemeriksaan awal.

"Iya. Satu orang Hakim, dua orang Pengacara, satu Panitera Muda dan satu orang swasta", terang Kepala Biro Humas KPK saat dikonfirmasi wartawan, Jum'at 03 Mei 2019.

Dijelaskannya, bahwa rangkaian kegiatan OTT dilakukan, bermula dari KPK mendapatkan informasi masyarakat akan terjadinya peristiwa Tipikor berupa transaksi pemberian uang pada oknum Hakim yang mengadili suatu perkara pidana di PN Kota Balikpapan. Dari informasi itu, KPK bergerak hingga dapat mengamankan para terduga pelaku Tipikor.

"Setelah sebelumnya kami cek di lapangan dan ada bukti-bukti awal, maka sejumlah tindakan dilakukan", jelas Febri Diansyah.

Dalam OTT tersebut, tim Satgas Penindakan KPK juga berhasil mengamankan sejumlah uang yang diduga merupakan bagian dari kesepakatan yang disepati  sebelumnya. Yang mana, Hakim diminta untuk membebaskan Terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan perkara dugaan penipuan terkait dokumen tanah.

"Sekarang masih pemeriksaan di Polda. Besok pagi dibawa ke Jakarta", pungkas Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah. *(Ys/HB)*