Jumat, 03 Mei 2019

Wali Kota Mojokerto Hadiri Peresmian Cafe Kejujuran Kejari Kota Mojokerto

Baca Juga

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan Kajari Kota Mojokerto Halila Rama Purnama saat menanda-tangani Berita Acara Peresmian Cafe Kejujuran Kantor Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Jum'at 03 Mei 2019.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Jum'at 03 April 2019, meresmikan Cafe Kejujuran Kantor Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. Hadir dalam acara ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Mojokerto Halila Rama Purnama beserta jajarannya, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto AKBP Suharsi, Forkopimda dan segenap Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto.

Dalam sambutannya, Kajari Kota Mojokerto Halila Rama Purnama menyampaikan, bahwa program ini sebelumnya sudah digaungkan sejak lama oleh Kejaksaan Agung. “Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto ingin menghidupkan kembali gaungnya Cafe Kejujuran. Karena ini membuktikan dengan adanya Café Kejujuran ini mengarah pada integritas kita", ujar Halila.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab dengan sapaan 'Ning Ita' ini dalam sambutannya mengapresiasi launching Cafe Kejujuran Kantor Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto ini. “Dari hal yang paling kecil, mungkin hanya makanan dan minuman yang dijual. Namun hal ini menunjukkan bahwa iktikad dan bukti bahwa kita harus memiliki integritas yang baik", ungkap Ning Ita.


Ning Ita pun menyampaikan, dengan adanya Cafe Kejujuran menunjukkan pelayanan yang baik dari Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. “Tentunya karena saat ini Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto mencanangkan zona integritas maka hal ini yang menjadi kunci agar pelayanan ini bisa mendapatkan predikat wilayah bersih dari korupsi, maka dimulai dari seluruh aparat dari kantor ini", ujar Ning Ita.

Lebih lanjut, Ning Ita menjelaskan, bahwa Pemkot Mojokerto pun di tahun 2019 ini juga akan mencanangkan zona integritas. Hal itu penting dilakukan, untuk bisa memberikan layanan yang baik kepada masyarakat  dalam menuju wilayah bebas korupsi. “Karena kami, Pemerintah Daerah juga memiliki fungsi sebagai pelayan masyarakat. Maka layanan publik juga dinilai oleh Kementerian, sama-sama memiliki kewajiban untuk bisa memberikan layanan yang baik menuju wilayah bebas korupsi", jelasnya.

Pada kesempatan ini, Ning Ita juga mengapresiasi Polres Mojokerto Kota yang sudah menuju level di atasnya lagi. Yaitu, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. “Semoga kita semua yang ada di Kota Mojokerto ini dapat memberikan pelayanan yang baik kepada publik dan bisa saling bersinergi. Sama-sama memberikan yang terbaik, akuntabel dan bersih dari korupsi. Tentu harmonisasi dengan seluruh Forkopimda yang ada di Kota Mojokerto sangat dibutuhkan", pungkasnya.

Usai peluncuran Cafe Kejujuran, Wali Kota Mojokerto beserta jajaran forkopimda memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan paling banyak adalah Narkoba. *(DI/HB)*