Kamis, 01 Agustus 2019

OTT Direksi PT. Angkasa Pura, KPK Amankan 5 Orang Dan Uang Rp. 1 Miliar

Baca Juga

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu 31 Juli 2019. Kali ini, operasi super senyap itu digelar di Jakarta Selatan dan menyasar salah-satu Direksi di PT. Angkasa Pura II (PT. AP II) atas dugaan terjadinya transaksi pemberian uang kepada salah-satu Direksi di PT. AP II, terkait proyek yang dikerjakan PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT. INTI).

"Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah-satu Direksi di PT. Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT. INTI", terang Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat mengonfirmasi wartawan, Kamis (01/08/2019) dini hari.

Dijelaskannya, bahwa dari operasi super senyap itu, tim Satgas Penindakan KPK mengamankan 5 (lima) orang dari unsur direksi PT. Angkasa Pura II dan PT INTI juga pegawai dari masing-masing perusahaan plat merah itu.

Dijelaskannya pula, bahwa dalam operasi tersebut, KPK juga menemukan uang dalam satuan mata uang dollar Singapura yang nilainya setara dengan Rp. 1 miliar.

"Tim KPK telah mengamankan lima orang dari unsur Direksi PT. AP II, pihak dari PT. INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait. Ditemukan juga uang dalam bentuk dollar Singapura setara hampir Rp. 1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi", jelas Basaria.

Basaria menegaskan, bahwa sesuai hukum acara, KPK memiliku waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.

"Informasi lebih lengkap, akan disampaikan besok melalui konferensi pers secara resmi di KPK", tegas Basaria. *(Ys/HB)*