Kamis, 08 Agustus 2019

OTT KPK Di Jakarta Terkait Impor Bawang Putih Libatkan Orang Kepercayaan Anggota DPR-RI

Baca Juga

Ketua KPK Agus Rahardjo.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Komisi Pemberantasan Koruosi (KPK) mengamankan 11 orang dalam kegiatan super-senyap Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Jakarta Selatan pada Rabu (07/08/2019) malam hingga Kamis (08/08/2019) dini hari.

OTT dilakukan setelah sebelumnya tim KPK mendapat informasi dari masyarakat akan terjadinya transaksi suap terkait impor bawang putih.

"KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia", terang Ketua KPK Agus Rahardjo saat mengonfirmasi wartawan, Kamis 08 Agustus 2019.

Dijelaskannya, mereka yang terjaring dalam operasi  super senyap tersebut, diduga tengah melakukan tindak pidana korupsi suap melalui sarana perbankan.

"Sebelas orang sedang diperiksa. Tim KPK juga mengamankan bukti transfer sekitar Rp. 2 miliar", jelas Agus Rahardjo.

Mereka yang diamankan di antaranya terdiri dari unsur swasta pengusaha importir, supir dan orang kepercayaan anggota DPR-RI dan pihak lain.

"Selain itu, dari orang kepercayaan anggota DPR-RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses penghitungan dan penelusuran", tandasnya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum 11 orang yang diamankan tersebut. *(Ys/HB)*