Baca Juga
Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Tiga Pimpinan Sementara DPRD Kota Mojokerto telah terbentuk. Sunarto ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Mojokerto oleh partainya, PDI Perjuangan.
Surat penunjukan Sunarto sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Mojokerto dari PDI Perjuang itu, disampaikan dalam rapat paripurna yang beragenda Penetapan Pimpinan Sementara DPRD Kota Mojokerto pada Selasa 10 September 2019, di ruang sidang kantor DPRD Kota Mojokerto, jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto.
Posisi Ketua Sementara DPRD Kota Mojokerto periode 2019–2024 dipegang PDI-Perjuangan lantaran dalam Pileg 2019 PDI-Perjuangan menjadi partai pemenang Pileg di Kota Mojokerto dengan perolehan 5 kursi. Menyusul Partai Golkar dan PKB masing-masing mendapat 4 kursi.
Atas perolehan kursinya, Partai Golkar menunjuk Sonny Basoeki Raharjo dan PKB menunjuk dan Junaidi Malik untuk menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Mojokerto periode 2019–2024.
Dalam rapat paripurna, Ketua sementara DPRD Kota Mojokerto Sunarto mengatakan, dasar penetapan ketiga nama pimpinan Dewan, yakni Surat Pimpinan Cabang ketiga partai, yakni PDI-Perjuangan, Partai Golkar dan PKB tentang Pengusulan Penetapan Pimpinan DPRD Kota Mojokerto masa jabatan 2019–2024.
“Usulan Penetapan Pimpinan DPRD Kota Mojokerto tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 164 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah", kata Sunarto.
Sunarto menegaskan, hasil Penetapan Pimpinan DPRD Kota Mojokerto masa jabatan 2019–2024 akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur melalui Wali Kota Mojokerto untuk diresmikan pengangkatannya. *(DI/HB)*