Selasa, 29 Oktober 2019

Sisa Proyek Jargas Banyak Celakakan Pengguna Jalan, Dewan Panggil PT. PGN

Baca Juga

Salah-satu suasana RDP antara DPRD Kota Mojokerto dengan pihak ESDM, Kontraktor Pelaksana proyek Jargas, Pengawas Proyek, pihak PT. PGN, Bagian Perekonomian Setdakot Mojokerto dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat, di ruang sidang kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mokokerto, Senin 28 Oktober 2019.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Sejumlah insiden Kecelakaan Lalu-lintas (Lakalantas) yang menimpa pengguma jalan akibat sisa pengurugan/penutupan bekas galian pemasangan pipa gas pada proyek  Jaringan Gas (Jargas) pada Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kota Mojokerto yang belum rata dengan badan jalan, memantik reaksi dari pihak DPRD setempat.

Kondisi itu diungkap Komisi II DPRD Kota Mojokerto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak ESDM, Kontraktor (pelaksana pekerjaan), Pengawas Proyek, pihak PT. PGN, Bagian Perekonomian Setdakot Mojokerto dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat, Senin (28/10/2019).

"Dasar RDP ini adalah pengaduan masyarakat. Proyek ini berdampak di jalan raya. Ada 3 (tiga) kejadian laka-lantas (Red: kecelakaan lalu lintas) karena itu", ungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Moch Rizky Fauzi Pancasilawan dalam RDP di ruang sidang kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Senin (28/10/2019) siang.

Terkait itu, Komisi II DPRD Kota Mojokerto meminta, supaya pihak Pelaksana Proyek (Kontraktor) dan pihak ESDM agar memasang  rambu pada lokasi proyek sebagai tanda bahaya. Komisi II pun meminta, supaya DPUPR setempat turut-serta selalu memperhatikan kondisi jalan untuk mengantisipasi insiden kecelakaan.

"Kita harus ada solusi dari dampak proyek tersebut. Kami mohon dari rekan PU dibantu mengenai antisipasi menangkal kejadian lanjutan. Butuh alat peraga dilokasi proyek itu. Jangan sampai proyek itu mencelakai masyarakat pengguna jalan", tegas Moch. Rizky Fauzi Pancasilawan.

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaidi Malik yang juga menjabat Koordinator Komisi II DPRD Kota Mojokerto menjelaskan, dalam RDP kali ini pihaknya memanggil semua pihak yang dinilai turut bertanggung-jawab atas kondisi jalan akibat proyek Jargas tersebut, sehingga akan bisa mendudukkan persoalan dan mendapatkan solusinya.

"Kami memanggil segenap pihak, ini biar jelas dan tidak ada kesalah-pahaman terkait dengan bekas galian. Dan, paling-tidak, ada upaya antisipasi dilapangan, seperti tanda atau rambu-rambu. Padahal, pengurukan yang dilakukan telah banyak yang ambles. Namun, tidak ada tanda atau rambu (Red: yang di pasang) di disana, padahal itu jalan padat (Red: kendaraan). Akan mengundang kecelakaan", jelas anggota dewan asal PKB tersebut.

Ditandaskannya, pihaknya pun akan terus berupaya agar agar proyek Jargas terus berlangsung dan bermafaat bagi warga Kota Mojokerto, namun juga tidak berdampak negatif terhadap masyarakat luas, yang dalam hal ini pengguna jalan di Kota Mojokerto. Terkait itu, pihaknyam meminta komitmen  dari Kontraktor Pelaksana proyek Jargas.

"Kami tidak akan diam dengan adanya keluhan masyarakat atas dampak dari galian dan keterlambatan garapan proyek tersebut. Kami ingin komitmennya (Red: Kontraktor Pelaksana proyek Jargas), agar proyek ini terus berlangsung dan bermanfaati bagi masyarakat Kota Mojokerto", tandasnya.

Seperti diketahui, tahun 2019 ini pihak Kementerian ESDM merealisasi 4.000  sambungan Jargas. Proyek Jargas ini meliputi pemasangan pipa utama di sepanjang jalan Hayam Wuruk, jalan Gajah Mada dan jalan Empu Nala. Untuk proyek Jargas yang lebih kecil menyasar wilayah Kelurahan Balongsari, Kedundung, Purwotengah, Jagalan dan kelurahan Mentikan. 

Menyikapi  desakan dari kalangan Legislatif Kota Mojokerto tersebut, Dedy Hariyanto selaku Kontraktor Pelaksana proyek Jargas menyatakan, bahwa pihaknya tidak segera menutup lubang bekas galian untuk pemasangan Jargas tersebut, karena pihaknya masih melakukan kajian teknis untuk mengetahui adanya kebocoran pada pipa baru. Namun demikian, pihaknya 'Menyanggupi Permintaan Komisi yang Membidangan Perekonomian dan Pembangunan' tersebut.

"Untuk Jargas, tidak-bisa disamakan dengan PDAM atau galian optik. Karena untuk gas butuh waktu untuk mengantisipasi kebocoran", terangnya.

Tentang pengaspalan penutup bekas galian pemasangan pipa Jargas, Dedy Hariyanto selaku Kontraktor Pelaksana proyek Jargas itu menyatakan, bahwa soal itu merupakan komitmennya.

"Itu komitmen kita, Karena MoU kita masih 2–3 tahun kedepan. Sebab, jika tidak demikian maka kita tidak bisa tender",  katanya seraya mengatakan poyek garapan yang dimulai tanggal 16 Mei tersebut memiliki tenggat waktu pelaksanaan sampai tanggal 12 Desember 2019.

Dijelaskannya, bahwa pihaknya sudah melakukan pengetesan kebocoran, tapi terkendala adanya pengerjaan proyek normalisasi saluran air di jalan Empu Nala. 

Sememtara itu, Sentot selaku pihak ESDM menerangkan, tahun 2019 ini pihaknya melaksanakan pekerjaan pemasangan pipa sepanjang 4000 meter lebih.  Pipa utama dibangun di jalan Hayam Wuruk, Gajahmada dan sepanjang jalan Empu Nala. Termasuk jaringan kecil di wilayah Kelurahan Balongsari, Kedundung, Purwotengah, Jagalan dan di wilayah Kelurahan Mentikan. 

"Jadi, bekas galian itu bukan merupakan kendala, karena ada tahapan. Kami akan menjalankan rekomendasi PU agar menutup kerusakan (Red: jalan) itu", terangnya seraya berjanji memperbaiki kondidi jalan akibat pemasangan Jargas tersebut.

Komitmen yang sama disampaikan juga disampaikan oleh Indah selaku Kabid Bina Marga DPUPR Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Ditegaskannya, lubang-lubang bekas galian proyek Jargas itu wajib kembali diaspal, sehingga tidak membahayakan bagi pengguna jalan di Kota Mojokerto.

"Intinya wajib diaspal. Jangan ada lubang-lubang seperti itu. Jangan ada kecelakaan lagi.  Itu targetnya pemborong. Saya kan hanya menekan saja", tegasnya.


Sementara itu pula, Kabag Perekonomian Kota Mojokerto Ani Wijaya menjelaskan, untuk melakukan langkah pembenahan sisa galian pemasangan pipa Jargas, pihaknya  akan berkoordinasi dengan pihak Kontraktor Pelaksana proyek Jargas, PPK dan DPUPR.

Ani pun memaparkan, bahwa proyek Jargas mulai tahun 2016 sudah memasang 723 sambungan rumah-tangga. Kemudian 5.000 sambungan rumah-tangga di tahun 2017, selanjutnya  4.000 sambungan rumah-tangga di tahun 2019 ini dan selajutnya diproyeksikan  6.000 sambungan rumah-tangga di tahun 2020. *(DI/HB)*