Senin, 25 November 2019

Dewan Tekankan, APBD Kota Mojokerto TA 2020 Pro Rakyat

Baca Juga

Jubir Banggar DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti saat membacakan sejumlah catatan penting atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto Tahun Anggaran (TA) 2020, di ruang sidang kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto,  Senin 25 Nopember 2019.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Sejumlah catatan penting disampaikan oleh pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto Tahun Anggaran (TA) 2020 yang digelar di ruang sidang kantor DPRD Kota Mojokerto, jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Senin 25 Nopember 2019.

Dalam sidang paripurna DPRD Kota Mojokerto bersama eksekutif tersebut, pihak Banggar DPRD Kota Mojokerto menekankan agar APBD mendatang fokus pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

"Setelah dilakukan pembahasan atas Raperda APBD tahun 2020, maka saya selaku juru bicara pimpinan Banggar menyampaikan sejumlah laporan. Pada dasarnya semua fraksi sepakat jadi raperda namun dengan beberapa catatan penting", ujar Ery Purwanti, Jubir Banggar DPRD Kota Mojokerto, Senin (25/11/2019) kemarin.

Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto saat berjabat-tangan dengan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di ruang sidang kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto,  Senin 25 Nopembet 2019, usai penanda-tanganan Berita Acara Rapat Paripurna.


Politisi PDIP tersebut juga menyampaikan panjang-lebar harapan para anggota Dewan, agar semua program maupun kegiatan yang telah dianggarkan membawa kebaikan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto.

"Program dan kegiatan yang dianggarkan akan mampu membawa perubahan besar bagi penyelenggaraan pemda demi kebaikan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dikarenakan keterbatasan anggaran, maka kebijakan penyusunan APBD mendatang didasarkan atas efisiensi dan rasionalisasi terhadap anggaran kegiatan di semua perangkat daerah. Sehingga Sehingga tidak menghambat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota", tambahnya.

Menurutnya,  dalam sisa tahun anggaran pemkot diharap dapat merealisasikan capaian PAD sesuai dengan target agar tidak mempengaruhi postur APBD tahun anggaran 2020 karena akan menambah beban defisit anggaran. Ditambahkannya,  untuk program dan kegiatan masyarakat hendaknya dilaksanakan sebaik-baiknya sehingga bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ery mengungkapkan, sebagai komitmen dalam sistem universal health coverage (UHC), maka dalam APBD mendatang telah diakomodir kenaikan iuran bpjs kesehatan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat mulai tahun 2020.

Dalam penyusunan rencana kerja pemda (RKPD) hendaknya DPRD ikut dilibatkan agar penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dapat selaras dan sejalan dengan RKPD sehingga dapat direalisasikan dalam pelaksanaannya.

Perlu ada pembinaan dan pemberdayaan yang lebih intens, lanjutnya,  terhadap pelaku usaha mikro dan kecil agar dapat tumbuh dan berkembang sehingga mampu memberi konstribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah. Sehingga mereka diperhatikan yang pada akhirnya akan menumbuhkan kesadaran untuk membayar pajak daerah atau retribusi daerah dengan sukarela dan sejujurnya.

Untuk program pembangunan sky walk mohon agar dikaji lagi dengan mendalam dan menyeluruh. Tidak semua ide yang bagus saat direalisasikan akan dapat memberikan manfaat sebagaimana yang kita harapkan. "Kami tidak ingin keberlangsungan sky walk hanya bertahan selama 1 atau 2 tahun saja, setelah itu ditinggalkan baik oleh para PKL  ataupun konsumen. Kami ingin sky walk berlangsung berkelanjutan dan selamanya," tambahnya.

Program pembangunan kembali pemandian Sekar Sari, lanjutnya, hendaknya sekedar tempat rekreasi saja. Namun juga sebagai tempat pembinaan olah raga renang dan loncat indah. Agar potensi bibit-bibit perenang dan peloncat indah di kota ini.

Kedepan hendaknya kebijakan pemberian bantuan hibah dan bantuan sosial bagi lembaga masyarakat diperkuat dan diperbesar alokasi anggarannya.

Ery juga menyampaikan sejumlah hasil pembahasan. Menurutnya, rincian rancangan APBD tahun anggaran 2020 yang telah disepakati adalah sebagai berikut:
• Pendapatan daerah sebesar Rp. 885. 815. 848,– terdiri dari PAD sebesar Rp.  205.935.512.000,–, dana perimbangan sebesar Rp. 590.491.864.000,–, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 89.388.472,–
• Belanja daerah sebesar Rp. 1.014.496. 260.400,– terdiri dari belanja tidak-langsung sebesar Rp. 394.699.514.800,–, belanja  langsung sebesar Rp. 619.796.511.600,–.
• Defisit sebesar Rp. 128. 680. 178. 400,– 
• Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 128.680.178.400,– yang terdiri dari :
   1. Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp. 128. 380.178.400,–
   2. Penerimaan piutang daerah sebesar Rp 300 juta rupiah.
*(DI/HB)*