Selasa, 18 Februari 2020

2020 Targetkan ODF, Ning Ita Resmikan IPAL Komunal Dan Program Perpipaan Sanitasi

Baca Juga

   Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menanda-tangani Berita Acara Peresmian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal dan Program Perpipaan Sanitasi di Lingkungan Trenggilis Kelurahan Blooto Kecamatan Prajurit Kulon, Selasa (18/02/2020).


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Tingkatkan kualitas hidup dan lingkungan, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal dan Program Perpipaan Sanitasi di Lingkungan Trenggilis, Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Selasa (18/02/2020). Instalasi khusus ini targetnya akan terus ditambah seiring dengan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan yang bersih dan sehat.

Pemerintah Kota Mojokerto pada tahun 2019 telah berhasil membangun lima unit IPAL Komunal dengan anggaran Rp. 2.292.500.000,– dan tiga unit Septik Komunal dengan anggaran Rp. 225.000.000,–. Sehingga, total anggaran untuk program penyehatan lingkungan berjumlah Rp. 2.417.500.000,–. Yang mana, setiap unit IPAL Komunal dapat menjangkau sasaran 50 sampai dengan 70 sambungan rumah. Sedangkan Septik Komunal dapat menjangkau tujuh hingga 12 sambungan rumah.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menuju lokasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal dan Program Perpipaan Sanitasi di Lingkungan Trenggilis Kelurahan Blooto Kecamatan Prajurit Kulon, Selasa (18/02/2020).


"Kami ingin, melalui pembuatan IPAL Komunal dan program perpipaan sanitasi, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. Khusunya warga Lingkungan Trenggilis, akan pentingnya sanitasi dan kebersihan. Sehingga setiap rumah tangga mampu mengelola limbah dengan baik sesuai standar kesehatan. Karena kami menargetkan, 2020 - 2021 Kota Mojokerto ODF (Open Defecation Free)", jelas Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, usai peresmian.

Untuk IPAL Komunal di tahun 2019 telah mencapai sasaran sebanyak 302 rumah, sedangkan Setik Komunal mencapai 29 rumah. Ini artinya, mampu mengurai masalah kepemilikan jamban sehat sebanyak 331 rumah. Sedangkan tahun 2020 Pemerintah Kota Mojokerto memperoleh program IPAL Komunal dari Dana Alokasi Khusus sebanyak 10 unit untuk IPAL Komunal dan 15 unit Septik Komunal. Yang tersebar di delapan kelurahan.

"Sampai dengan 2019, dari 42.500 jumlah rumah di Kota Mojokerto telah memiliki jamban sehat sebanyak 41.866 rumah. Sedangkan sisanya sebanyak 634 rumah, belum memiliki jamban sehat akan diselesaikan pada 2020 melalui dana DAK. Untuk itu, kami berharap agar warga bisa merawat dan memelihara dengan baik, sehingga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sanitasi dan kebersihan", tandasnya. *(Ry/HB)*