Rabu, 26 Februari 2020

Bupati Talaud "3 Periode" Resmi Dilantik Mendagri

Baca Juga

Salah-satu suasana prosesi pelantikan Elly Engelbert Lasut bersamawakilnya Moktar Arunde Parapaga sebagai Bupati (untuk ketiga kalinya) dan Wakil Bupati Talaud yang dipimpin lansung oleh Mendagri Tito Karnavian, Rabu 26 Pebruari 2020,  di Kantor Kemendagri, jalan Medan Merdeka Utara – Jakarta Pusat.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Setelah melewati proses politik dan hukum yang berkepanjangan, Elly Engelbert Lasut akhirnya resmi dilantik sebagai Bupati Talaud untuk ketiga kalinya. Lasut dilantik langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama dengan Wakilnya Moktar Arunde Parapaga di Kantor Kemendagri, jalan Medan Merdeka Utara – Jakarta Pusat, Rabu 26 Pebruari 2020.

Kemendagri sudah resmi memutuskan menerima pendapat hukum para pakar hukum tata negara, bahwa jabatan Elly Lasut belum dua periode sehingga layak dan sah dilantik. Artinya Elly Lasut dilantik sebagai Bupati Talaud untuk ketiga kalinya tapi bukan 3 periode. 

Sejatinya Elly Lasut dan Moktar Parapaga dilantik Gubernur atau Wakil Gubernur Sulut. Namun karena persoalan putusan MA yang menyatakan Elly Lasut akan menjabat 3 periode jika kembali dilantik menyebabkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey enggan melantik kedua pasangan yang terpilih pada Pilkada 2018 silam. Padahal, Surat Keputusan (SK)  untuk Bupati Talaud sudah ada sejak era Mendagri Tjahjo Kumolo bertanggal 1 Juli 2019.

Bupati Talaut Elly Engelbert Lasut saat berswafoto dengan Ketua Umum DPP-SPRI yang sekaligus Ketua Dewan Pers Indonesia Hentje Mandagi, Rabu 26 Pebruari 2020,  di Kantor Kemendagri, jalan Medan Merdeka Utara – Jakarta Pusat, usai acara pelantikan.


Mendagri Tito Karnavian akhirnya memilih untuk melaksanakan pelantikan karena gubernur dan wakil gubernur dinilai berhalangan hadir. Keputusan Mendagri tersebut dinilai sangat  menghormati hukum. Hal itu, disampaikan Elly Lasut usai dilantik sebagai Bupati.

"Ini merupakan suatu penghargaan dan penghormatan pemerintah pusat terhadap aspirasi masyarakat yang sudah diputuskan lewat pilkada, dan ternyata penegakan aturan undang-undang di Indonesia sangat tegas, dan kami sangat berterima kasih", kata Elly kepada wartawan.

Elly juga mengatakan, penyelidikan hukum yang sempat menghambat dirinya dilantik sebagai Bupati Talaud sudah selesai. "Para pakar tata negara, tokoh-tokoh hukum nasional seperti Pak Yusril, Refly Harun dan kawan-kawan yang sangat pakar di bidang hukum itu sudah memberikan pendapatnya sehingga pelantikan ini dilaksanakan", tuturnya.

Bupati Lasut juga berjanji akan langsung menemui Gubernur Sulut untuk melaporkan pelantikan hari ini. "Sebagai gubernur, beliau itu adalah pemimpin kami di Sulawesi Utara. Jadi langkah kami yang pertama adalah kami tetap mencoba untuk membangun kembali hubungan ini menjadi lebih baik. Kami akan minta bimbingan dan arahan beliau sebagai Gubernur Sulawesi Utara", ujarnya.

Dari Manado Sulawesi Utara, Gubernur Olly Dondokambey sempat membuat pernyataan kepada wartawan tentang pelantikan Bupati Talaud. Kepada wartawan, Gubenur Olly mengatakan, dirinya lebih memilih untuk melakukan kegiatan lain. "Mendagri yang memulai, Mendagri yang mengakhiri", ujar Olly kepada wartawan. *(HM/HB)*