Rabu, 26 Februari 2020

Jaga Kondusivitas, Ning Ita Jalin Sinergitas Bersama Seluruh Elemen Masyarakat

Baca Juga

 Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakari saat foto bersama dengan jajaran Forkopimda Kota Mojokerto di Rumah Rakyat, jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Rabu 26 Pebruari 2020.



Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Menjaga Kota Mojokerto dari segala permasalahan sosial tentunya dibutuhkan kekompakan antara pimpinan dan seluruh elemen masyarakat. Untuk itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari kembali bersilaturahmi dalam rapat koordinasi forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) di Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk Nomor 50, Rabu (26/02/2020).

Rapat silaturahmi yang dihadiri oleh, Wakil Wali Kota Achmad Rizal Zakaria, tiga pimpinan DPRD Kota, Kepala Kejari Kota Mojokerto, Dandim 0815, Polresta Mojokerto, Kepala BNNK Mojokerto dan segenap OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. 

Yang mana, berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah mengamanatkan pembentukan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam), guna menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum di daerah dan di tingkat kecamatan.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat berswafoto dengan jajaran Kodim 0815 di Rumah Rakyat, jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Rabu 26 Pebruari 2020.




"Sejalan dengan tema pembahasan kami kali ini, adalah Peningkatan upaya penanganan masalah sosial kemasyarakatan di Kota Mojokerto, kami dihadapkan pada upaya menyikapi dinamika masalah sosial kemasyarakatan yang terjadi akhir-akhir ini. Dimana telah menimbulkan suasana kurang kondusif bagi kehidupan masyarakat maupun kegiatan dunia usaha di Kota Mojokerto", kata Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

Adapun permasalahan yang kerap terjadi, di antaranya masih tingginya penyalah-gunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, peredaran gelap dan konsumsi minuman keras, termasuk didalamnya konsumsi miras oplosan, aksi-aksi premanisme dan anarkisme yang terkadang sudah merambah ke lembaga-lembaga pendidikan, kekerasan pada perempuan dan anak, pergaulan bebas, potensi berkembangnya penyimpangan perilaku seksual (LGBT/ lesbian, Gay, biseksual dan transgender) dan prostitusi.

"Dalam sejarah perjalanan revolusi industri, dari mulai revolusi industri 0.1 sampai revolusi industri 4.0, selain membawa dampak positif juga selalu disertai dampak negatif masalah sosial yang tidak terelakkan. Oleh karena itu, diperlukan berbagai kreativitas penanganan masalah sosial pada era milenial ini, antara lain dengan memanfaatkan teknologi informasi dan dunia digital dalam pemberian pelayanan sosial", jelas Ning Ita.

Ning Ita menegaskan, bahwa menjaga kondusivitas merupakan tanggung-jawab bersama. "Untuk itu, Forkopimda maupun Forkopimcam yang didukung peran serta aktif forum-forum yang ada di Kota Mojokerto, seperti forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM), forum pembauran kebangsaan (FPK), forum kerukunan umat beragama (FKUB), segenap anggota Babinsa yang tersebar di setiap kelurahan serta tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya, bisa terus menggalang sinergi bersatu padu", tandas Ning Ita. *(Ry/HB)*