Selasa, 25 Februari 2020

Kunker Ke Kota Mojokerto, DPRD Kab. Banyuwangi Konsultasi Terkait Investasi Dan Pengelolaan Sampah

Baca Juga

Salah-satu suasana saat Anggota Komisi I DPRD Kab. Banyuwangi Kunker di Dinas PMPTSP Pemkot Mojokerto dan disambut langsung oleh Kadis PMPTSP Pemkot Mojokerto Moch. Ali Imron di gedung GMSC jalan Gajah Mada Kota Mojokerto, Selasa (24/02/2020) siang.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Anggota Komisi I dan IV DPRD Kabupaten Banyuwangi melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemerintah Kota Mojokerto untuk berkonsultasi dan mendalami terkait investasi dan pengolahan limbah sampah. Kunjungan kedua  komisi tersebut, disambut hangat oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Selasa (25/02/2020) siang.

Kemudian, sebanyak 12 orang anggota komisi yang membidangi pemerintahan itu mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto yang berkantor di Graha Mojokerto Service City (GMSC) jalan Gajah Mada Kota Mojokerto.

Rombongan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Irianto ini disambut langsung oleh Kadis PMPTSP Pemkot Mojokerto Moch. Ali Imron dan mendapatkan beberapa penjelasan terkait penanaman modal serta perijinan di Kota Mojokerto.

Mudahnya akses perijinan di Kota Mojokerto inilah yang membuat anggota Komisi I Kabupaten Banyuwangi memutuskan untuk berkonsultasi ke Pemkot Mojokerto. Hal ini, berkaitan erat dengan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Mojokerto yang mencapai Rp. 1,6 triliun pada tahun 2019.

"Sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Penetapan Ijin Gangguan di daerah telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Tapi, Kota Mojokerto mampu menghasilkan PAD hingga Rp. 1,6 triliun. Ini kan tidak sedikit. Padahal PAD itu stimulus bagi daerah untuk berkembang", jelas Ketua Komisi I Irianto.

Salah-satu suasana saat Anggota Komisi I DPRD Kab. Banyuwangi Kunker di Dinas PMPTSP Pemkot Mojokerto dan disambut langsung oleh Kadis PMPTSP Pemkot Mojokerto Moch. Ali Imron di gedung GMSC jalan Gajah Mada Kota Mojokerto, Selasa (24/02/2020) siang.


Tak hanya penanaman modal (investasi) dan perijinan di Kota Mojokerto, Irianto mengaku kagum dengan pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkot Mojokerto yang memudahkan warganya dalam pengurusan kartu identitas. Yang mana, hanya butuh waktu 10 menit hingga satu jam saja, warga Kota Mojokerto bisa mendapatkan kartu fisik e-KTP ataupun dokumen kependudukan lainnya.

"Di Banyuwangi itu memang ada pelayanan satu pintu, tapi mungkin kendalanya kami di sana adalah minimnya blangko. Jadi hal ini nanti akan kami bawa ke sana (Banyuwangi) untuk dikomunikasikan kepada Dispendukcapil (Pemkab Banyuwangi) agar bisa belajar dari Kota Mojokerto yang menerapkan sistem percepatan pelayanan", terang Irianto, usai berkunjung di GMSC dengan didampingi Kepala Dispendukcapil Moch. Ali Imron.

Selain itu, keharmonisan antara pihak legislatif dan jajaran eksekutif di Kota Mojokerto ini pun membuat pihaknya iri. Hal ini, disampaikan langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banyuwangi Michael Edy Hariyanto. Menurutnya, kekompakan dan kekeluargaan diantara keduanya, mampu mengembangkan Kota Mojokerto semakin berkembang.

"Jujur kami iri dengan kekompakan mereka (legislatif dan eksekutif). Kami yakin, dengan komunikasi yang baik, keduanya mampu mempercepat pembangunan daerah", ungkap Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banyuwangi Michael Edy Hariyanto.

Selain Komisi I, ada pula Komisi IV DPRD Kab. Banyuwangi yang berkunjung ke Kota Mojokerto. Dalam Kunkernya, Komisi IV DPRD Kab. Banyuwangi yang membidangi kesejahteraan masyarakat itu fokus pada pengelolaan limbah sampah di Kota Mojokerto.

Wal-hasil, tatkala mengunjungi TPA Randegan dan IPAL Komunal tersebut, para Anggota Komisi IV DPRD Kab. Banyuwangi itu spontan dibuat terkesima atas hasil inovasi Pemerintah Kota Mojokerto dalam menanggulangi sampah di Kota Mojokerto *(Ry/HB)*