Kamis, 19 Maret 2020

DPRD Dan Pemkot Mojokerto Beri Solusi PKL Jalan Niaga Dan Karyawan

Baca Juga

DPRD Kota Mojokerto dan Wali Kota Mojokerto bersama PKL jalan Niaga dan Karwan saat rembug bersama di Rumah Rakyat, Kamis (19/03/2020) malam.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Sebanyak 64 pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di jalan Niaga, jalan Karyawan dan jalan Karyawan Baru setidaknya bisa bernafas dengan lega. Pasalnya, mereka akan direlokasi pemerintah daerah setempat ke Pasar Kliwon dan Pasar Prajurit Kulon, pekan depan.

Keputusan merelokasi puluhan pelaku usaha sektor informal itu mencuat saat pertemuan antara Wali Kota Mojokerto, Wakil Wali Kota, Ketua DPRD, Kepala Disperindag Pemkot Mojokerto dengan puluhan PKL di rumah dinas Wali Kota Mojokerto jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Kamis (19/03/2020) malam.

Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto mengatakan, relokasi PKL di dua pasar itu sifatnya sementara sambil menunggu realisasi pembangunan Pasar Ketidur di wilayah Kelurahan Blooto Kecamatan Prajurit Kulon yang diplot sebagai pasar tematik, khusus pedagang loak dan beberapa jenis dagangan lain.

Soal pemulihan pendapatan PKL yang ‘hilang’ imbas dari penertiban, Sunarto menawarkan alternatif untuk mengakses pinjaman lunak tanpa bunga di BPR Syariah milik Pemkot Mojokerto. “Wali Kota (Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari) yang akan memberikan prioritas untuk pengajuan pinjaman di BPR Syariah", ujar Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto di rumah dinas Wali Kota Mojokerto jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Kamis (19/03/2020) malam.

Anggota Komisi III (Bisang Kesra) DPRD Kota Mojokerto Mulyadi menegaskan, pihaknya mengapresiasi langkah Wali Kota  Mojokerto Ika Puspitasari mengajak dialog langsung para PKL. “Sepanjang pemerintahan Pemkot Mojokerto, baru kali ini ada dialog antara Wali Kota dengan PKL untuk urusan relokasi. Era Wali Kota sebelumnya, yang ada hanya penertiban dan relokasi saja", lontar Mulyadi.

Meski demikian, polisi PAN ini mengaku mahfum dengan uneg-uneg dan kekhawatiran PKL. Ia pun meminta Wali Kota turun langsung melihat kondisi dua pasar yang bakal dijadikan area relokasi.
“Tidak hanya dari laporan saja, tapi saya harap Walikota segera turun langsung ke lokasi relokasi. Apakah benar tempatnya masih tidak layak. Apa yang harus dibenahi", tukas Mulyadi.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 38 PKL akan direlokasi di Pasar Kliwon, 26 PKL di Pasar Prajurit Kulon. Relokasi puluhan PKL itu menyusul langkah penertiban yang dilakukan Pemkot Mojokerto sepekan lalu. Yang mana, selain untuk penegakan Perda Kota Mojokerto No. 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, kawasan niaga telah ditetapkan sebagai kawasan bebas PKL.

Selama sepekan itu pula, ratusan PKL yang terdata sebagai warga Kota Mojokerto dan warga luar daerah tak lagi tampak berniaga di tiga jalan itu. Selain terpasang papan larangan berjualan bagi PKL, aparat Satpol PP disiagakan menjaga kawasan itu agar tidak lagi ditempati PKL.

Dalam hal ini, Pemkot hanya memberi alternatif pemindahan tempat usaha PKL bagi yang ber-KTP dan berdomisi di Kota Mojokerto tanpa memberi ruang bagi PKL luar daerah. *(DI/HB)*